ADACIREBON – Kementerian Kebudayaan menetapkan Tembang Dolanan Dermayu sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2026. Tradisi nyanyian dan permainan anak-anak dari Indramayu ini juga lolos dalam program Indonesia Raya Kementerian Kebudayaan.
Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang tingkat pusat pada Jumat, 6 November 2026, setelah melalui tahapan pengusulan dan penilaian dari tingkat provinsi hingga nasional.
Tembang Dolanan Dermayu Mengajarkan Kebersamaan
Tembang Dolanan Dermayu memadukan nyanyian, gerakan, dan permainan tradisional. Dahulu, anak-anak di Indramayu kerap memainkannya di halaman rumah pada sore hingga malam hari. Mereka bernyanyi sambil berputar, bertepuk tangan, atau membentuk lingkaran.
Dalam pemaparan di tingkat pusat pada Senin, 2 November 2026, Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jawa Barat, Febiana, MPd, menjelaskan bahwa tradisi tersebut membantu anak-anak belajar berinteraksi.
“Aktivitas bernyanyi dan bermain secara berkelompok menjadi sarana sederhana untuk menumbuhkan rasa kebersamaan di antara anak-anak,” tuturnya.
Pemaparan tersebut turut didampingi Ketua DPRD Jawa Barat Buki Wikagu Karya Guna, Kepala Disparbud Jabar Iendra Sofyan, serta akademisi dari ISBI dan Unpad Bandung.
Pelestarian Melalui Sekolah dan Komunitas Budaya
Tembang Dolanan Dermayu semakin jarang dimainkan seiring perubahan kebiasaan bermain anak-anak. Untuk mengenalkannya kembali, materi Tembang Dolanan Dermayu dimasukkan ke dalam kurikulum dan buku pelajaran Bahasa Indramayu.
Pegiat bahasa dan sastra daerah, Supali Kasim, menyambut baik pengakuan pemerintah pusat terhadap tradisi tersebut.
“Keberadaannya dalam materi pembelajaran sekolah menjadi salah satu cara agar anak-anak tetap mengenal tradisi daerah,” tuturnya.
Lembaga Basa lan Sastra Dermayu (LBSD) mengusulkan Tembang Dolanan Dermayu untuk mendapat pengakuan nasional. Usulan tersebut didukung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu serta Disparbud Jawa Barat. Dukungan pelestarian juga datang dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Barat.
Ketua LBSD, Faris Al Faisal, menjelaskan bahwa upaya pelestarian dilakukan melalui pelatihan guru dan pergelaran seni yang melibatkan anak-anak.
“Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali tradisi agar tidak hanya tercatat sebagai warisan budaya, tetapi juga tetap dipraktikkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Ragam Tembang dan Permainan Khas Indramayu
Tembang Dolanan Dermayu diwariskan secara turun-temurun. Penciptanya tidak diketahui dan penamaannya tidak selalu baku. Beberapa ragam tembang dan permainan yang dikenal masyarakat antara lain berikut ini.
- Ula-ula Kelabang
- Salimpetan
- Impur-impur
- Sekentrung
- Uyeg-uyeg Ranté
- Kedébréng-débréng
- Kemporong-kemporong
- Rembé-rembé
- Subyung
- Peci-peci Turi
- Laincé
Masuk Program Indonesia Raya 2026
Pada 2026, sebanyak 84 karya budaya Jawa Barat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Dua di antaranya berasal dari Kabupaten Indramayu, yakni Tembang Dolanan dan Basa Dermayu.
Tembang Dolanan Dermayu juga lolos dalam program Indonesia Raya 2026. Melalui program tersebut, Kementerian Kebudayaan merencanakan sejumlah langkah revitalisasi, termasuk pergelaran budaya berskala besar.
Upaya ini diharapkan membuat anak-anak kembali memainkan Tembang Dolanan Dermayu bersama teman sebaya dan mewariskannya kepada generasi berikutnya.*









Tulis komentar Anda…Beri Komentar