adacirebon.com – Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) RI, Lisbon Sirait, mengunjungi Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (29/9/2026).

Kunjungan tersebut membahas rencana optimalisasi aset milik Kementerian Keuangan yang berada di kawasan Ciperna, Kecamatan Talun.

Dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, LMAN bersama pemerintah daerah membahas peluang pemanfaatan aset negara yang selama ini belum digunakan secara optimal.

Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah eks lapangan golf di kawasan Ciperna.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut kegiatan sounding market yang dilakukan LMAN pada Juni 2026.

Kegiatan itu sebelumnya melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cirebon, Kadin Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kota Cirebon, serta Pemkab Cirebon.

Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman mengatakan, pembahasan bersama LMAN diarahkan pada upaya mencari bentuk pemanfaatan aset yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Menurut pria yang akrab disapa Jigus tersebut, kawasan Ciperna memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan produktif sehingga keberadaan aset negara itu tidak berhenti sebagai lahan yang belum termanfaatkan secara maksimal.

“Pemkab Cirebon mendorong aset tersebut bisa dimanfaatkan sehingga memberikan dampak terhadap perekonomian dan pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi wilayah sekitar maupun Kabupaten Cirebon secara keseluruhan,” kata Jigus.

Ia mendorong pengembangan kawasan dapat diarahkan pada berbagai kegiatan yang memiliki nilai ekonomi. Sektor pariwisata menjadi salah satu pilihan yang dinilai dapat dikembangkan, selain kegiatan produktif lain yang sesuai dengan ketentuan pemanfaatan aset negara.

Potensi kawasan tersebut, kata Jigus, perlu dikaji lebih lanjut agar bentuk pemanfaatannya dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah dan masyarakat sekitar.

Meski mendorong optimalisasi aset, Jigus menegaskan Pemkab Cirebon tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih kepemilikan aset tersebut.

Status aset tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan melalui LMAN.

Karena itu, pemerintah daerah hanya dapat memberikan dukungan dan mendorong pemanfaatan kawasan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Hal itu kewenangannya tetap berada di Kementerian Keuangan. Ada penegasan dalam pertemuan tersebut, yaitu tidak ada wacana aset itu diserahkan kepada pemerintah daerah,” terangnya.

Penegasan tersebut sekaligus memperjelas posisi pemerintah daerah dalam rencana optimalisasi aset.

Pemkab Cirebon tidak diarahkan untuk mengambil alih aset, melainkan mendorong agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif.

LMAN Tawarkan Skema Kerja Sama

Dalam pembahasan tersebut, pemanfaatan aset dapat dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau investor.

LMAN menawarkan sejumlah skema yang dapat digunakan sesuai aturan yang berlaku.

Beberapa skema yang dibahas antara lain pemanfaatan melalui mekanisme sewa dan Kerja Sama Pendayagunaan.

Jigus berharap skema tersebut dapat membuka peluang bagi investor untuk masuk dan mengembangkan kawasan Ciperna.

Menurutnya, investor dapat berasal dari pihak yang difasilitasi LMAN maupun pihak yang dikenalkan pemerintah daerah.

“Harapannya ke depan nanti, apakah dari LMAN atau pemerintah daerah ada investor yang datang untuk memanfaatkan aset tersebut,” ujarnya.

Masuknya investor diharapkan tidak hanya menghidupkan kembali kawasan yang selama ini belum optimal, tetapi juga menciptakan aktivitas ekonomi baru di sekitar lokasi.

Eks Lapangan Golf Punya Potensi Dikembangkan

Jigus menyebut kawasan Ciperna memiliki sejumlah fasilitas yang dapat menjadi bagian dari rencana pengembangan.

Selain eks lapangan golf, terdapat fasilitas pendukung seperti kolam renang.

Keberadaan fasilitas tersebut menjadi salah satu modal awal yang dapat dipertimbangkan dalam menyusun konsep pemanfaatan kawasan.

Namun, bentuk pengembangan tetap harus menyesuaikan ketentuan yang berlaku serta skema pemanfaatan aset negara yang ditetapkan LMAN.

Pemkab Cirebon berharap proses optimalisasi tersebut dapat berjalan melalui kajian dan kerja sama yang terukur.

Dengan pemanfaatan yang tepat, kawasan Ciperna diharapkan mampu membuka peluang investasi sekaligus mendorong aktivitas ekonomi baru.

Optimalisasi aset juga diharapkan memberikan efek lanjutan bagi sektor usaha di sekitar kawasan, termasuk peluang bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi yang muncul dari pengembangan kawasan tersebut.