ADACIREBON – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menawarkan 295 aset tanah dan bangunan milik pemerintah daerah kepada investor untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Penawaran itu disampaikan saat membuka Kuningan Investment Summit 2026 di Kopi Botanika, Jalan Boenoet Lembur Kuring, Puncak Cigugur, Rabu (4/11/2026).

“Aset yang tidak diberdayakan justru menjadi beban APBD untuk biaya perawatan. Melalui kerja sama pemanfaatan, kita ingin aset ini menghasilkan pendapatan daerah tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan pajak atau retribusi,” ujar Bupati Dian.

Pemkab Kuningan Tawarkan Skema Sewa hingga Bangun Guna Serah

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, mengatakan bahwa dari 1.270 aset tanah dan bangunan milik Pemkab, sebanyak 295 aset masih kosong dan siap dikerjasamakan. Skema yang ditawarkan antara lain sewa dan Bangun Guna Serah (BGS).

Aset yang ditawarkan mencakup lahan untuk pertanian, perkebunan, dan peternakan, serta kawasan wisata dan gedung pemerintah. Pemkab juga menawarkan peluang usaha di sektor perhotelan dan kuliner.

Aset tersebut telah diseleksi, diperiksa legalitasnya, dan disesuaikan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memberi kepastian hukum kepada calon investor.

BPKAD juga meluncurkan katalog digital di jagaaset.kuningankab.go.id. Calon investor dapat melihat peta lokasi yang terintegrasi dengan Google Maps, luas dan batas lahan, nomor sertifikat, serta prospek usaha.

Pemanfaatan Aset Sumbang PAD Kuningan Rp12 Miliar per Tahun

Kopi Botanika menjadi salah satu contoh pemanfaatan aset daerah. Lahan yang sebelumnya memerlukan biaya perawatan kini menyumbang sekitar Rp1,6 miliar per tahun bagi PAD Kuningan melalui sewa, bagi hasil, dan pajak.

Secara keseluruhan, pemanfaatan aset daerah menyumbang sekitar Rp12 miliar per tahun bagi PAD Kuningan. BPKAD menargetkan sedikitnya 50 persen dari aset kosong yang ditawarkan dapat dikelola secara produktif oleh pihak ketiga.

Pemkab Kuningan berharap kerja sama tersebut dapat menambah pendapatan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan membuka lapangan kerja.***