adacirebon.com – Sampah limbah industri sepatu milik PT MSA diduga dibuang di tepi Jalan Lingkar Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Gebang, Desa Gebangmekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Volume sampah yang terlihat di sepanjang tepi jalan bahkan diperkirakan mencapai ratusan meter kubik.
Salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Gebang, Agus G. Boy, mengatakan bahwa persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti pemerintah.
“Masyarakat berhak mempertanyakan aktivitas tersebut, terutama apabila limbah yang disimpan merupakan material yang tidak dapat dimanfaatkan, diproduksi kembali atau didaur ulang,” terang Agus, Kamis (1/10/2026).
Dia menambahkan, jangan sampai izinnya gudang penyimpanan barang, tetapi yang disimpan justru limbah industri dalam jumlah besar.
Hingga kini, belum diketahui secara resmi apakah tumpukan sampah tersebut hanya ditempatkan sementara sebelum diangkut ke tempat pengelolaan atau pembuangan yang memiliki izin, atau justru akan dibiarkan berada di lokasi.
Agus meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait segera melakukan pemeriksaan.
Selain mengecek legalitas bangunan, pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan jenis, asal, volume, serta mekanisme pengelolaan dan pembuangan limbah tersebut.
Agus menekankan aturan mengenai penggunaan bangunan maupun pengelolaan limbah harus dipatuhi oleh setiap perusahaan.
Apalagi jika kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran atau mengganggu masyarakat sekitar.
DPRD Akan Sidak ke Lokasi
Menanggapi persoalan sampah di Gebang, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati, menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat.
“Informasi dari masyarakat tersebut menjadi perhatian dan akan segera ditindaklanjuti dengan menyampaikan laporan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon,” katanya.
Legislator tersebut berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk melihat secara langsung kondisi tumpukan sampah dan limbah yang dikeluhkan masyarakat.
Persoalan limbah industri di Gebang ini menambah daftar keluhan warga terkait pengelolaan limbah di Kabupaten Cirebon.
Pemeriksaan menyeluruh dinilai penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran izin maupun aturan lingkungan.
Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan agar tidak ada perusahaan yang mengabaikan ketentuan.
Selain itu, transparansi soal asal dan jenis limbah juga dibutuhkan.
Masyarakat berhak mengetahui apakah material yang menumpuk di tepi jalan itu berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan sekitar.
Warga Cirebon Timur berharap persoalan ini segera tuntas.
Mereka ingin lingkungan sekitar kembali bersih dan bebas dari tumpukan limbah yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
DPRD Kabupaten Cirebon diharapkan benar-benar menindaklanjuti laporan warga melalui sidak yang direncanakan.
Hasil sidak nantinya menjadi dasar pengawasan terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan.
Dengan langkah tegas dari pemerintah daerah dan pengawasan legislatif, persoalan sampah limbah industri sepatu di Gebang diharapkan tidak berlarut-larut.
Warga menantikan solusi nyata, bukan sekadar janji.









Tulis komentar Anda…Beri Komentar