adacirebon.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon tengah mencocokkan data penerangan jalan umum (PJU) dengan catatan tagihan listrik PT PLN (Persero).
Verifikasi tersebut menjadi perhatian karena pemerintah daerah telah mengeluarkan lebih dari Rp26 miliar untuk membayar listrik PJU selama Januari hingga September 2026, sementara ribuan titik lampu di jalan kabupaten masih belum terpenuhi.
Kepala Bidang Prasarana Dishub Kabupaten Cirebon, Nunu Nugraha, membenarkan adanya ketidaksesuaian antara data jumlah PJU yang tercatat di instansinya dengan data pelanggan maupun titik pembebanan tagihan listrik PLN.
Menurut Nunu, pencocokan data masih berlangsung untuk memastikan jumlah lampu yang terpasang sesuai dengan perhitungan biaya listrik yang dibayarkan pemerintah daerah.
Meski demikian, Dishub belum mengungkap jumlah titik yang mengalami ketidaksesuaian maupun dampaknya terhadap nilai tagihan listrik.
Karena itu, hasil verifikasi bersama PLN menjadi penting untuk memastikan ketepatan pendataan sekaligus penggunaan anggaran daerah.
Kebupaten Cirebon Kekurangan Penerangan Jalan
Di tengah persoalan pendataan dan besarnya biaya listrik, Kabupaten Cirebon juga menghadapi kekurangan penerangan jalan pada ruas yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Nunu menyebutkan, kebutuhan ideal PJU di sepanjang jalan kabupaten diperkirakan mencapai 31 ribu titik. Namun, jumlah lampu yang tersedia baru sekitar 18 ribu titik.
“Kebutuhan ideal untuk jalan kabupaten sekitar 31 ribu titik. Sementara yang tersedia baru sekitar 18 ribuan. Jadi masih kekurangan kurang lebih 12 ribu titik lampu,” kata Nunu, Senin (12/10/2026).
Secara keseluruhan, jumlah PJU yang tersebar di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 30 ribu titik.
Namun, tidak seluruhnya berada di ruas jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Keterbatasan anggaran membuat penambahan lampu belum dapat memenuhi kebutuhan secara menyeluruh.
Pada 2026, Dishub hanya mengalokasikan pemasangan 270 titik PJU baru.
Dengan jumlah tersebut, pemerintah daerah masih perlu melakukan penambahan secara bertahap agar penerangan jalan kabupaten dapat menjangkau lebih banyak lokasi yang membutuhkan.
Selain menambah titik penerangan baru, Dishub Kabupaten Cirebon memprioritaskan perbaikan lampu yang mengalami gangguan.
Dari target pemeliharaan 5.000 lampu sepanjang 2026, penanganan telah mencapai sekitar 6.000 lampu.
Pekerjaan tersebut meliputi perbaikan jaringan, penggantian komponen, hingga pemasangan lampu LED untuk menggantikan lampu yang rusak.
Sebagian PJU yang terpasang juga telah melewati masa garansi. Kondisi itu membuat pemeliharaan menjadi bagian penting dalam menjaga fungsi penerangan jalan, terutama pada ruas yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas pada malam hari.
Nunu meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan lampu jalan yang tidak berfungsi agar petugas dapat menindaklanjuti kerusakan tersebut.
“Kalau ada kerusakan, segera dilaporkan. Nanti ditindaklanjuti untuk penggantian, termasuk menggunakan lampu LED,” ujarnya.
Tagihan Listrik Turun Setelah Meterisasi PLN
Besarnya jumlah PJU yang harus dikelola turut memengaruhi belanja listrik pemerintah daerah.
Pada awal 2026, tagihan listrik penerangan jalan mencapai sekitar Rp3 miliar per bulan.
Nilai tersebut mulai menurun setelah Dishub menjalankan program meterisasi bersama PLN.
Pada Agustus 2026, tagihan listrik tercatat sekitar Rp2,7 miliar.
“Awalnya sekitar Rp3 miliar per bulan. Sekarang sudah mulai berkurang. Bulan Agustus sekitar Rp2,7 miliar karena ada program meterisasi dari PLN,” jelas Nunu.
Meski menunjukkan penurunan, akumulasi pembayaran listrik PJU selama sembilan bulan pertama 2026 telah melampaui Rp26 miliar.
Sementara itu, pemerintah daerah semula memperkirakan kebutuhan anggaran listrik PJU mencapai Rp36 miliar dalam setahun. Namun, alokasi yang tersedia hanya sekitar Rp33 miliar.
Selisih antara kebutuhan dan alokasi anggaran tersebut membuat pengelolaan tagihan listrik perlu mendapat perhatian.
Verifikasi data bersama PLN juga menjadi langkah penting untuk memastikan pembebanan biaya sesuai dengan kondisi penggunaan di lapangan.
Hingga kini, Dishub masih melakukan pencocokan data untuk mengetahui penyebab perbedaan pencatatan tersebut.
Belum ada keterangan mengenai jumlah titik yang bermasalah ataupun besaran nilai tagihan yang mungkin terdampak.
Dishub Hanya Miliki Tiga Kendaraan Pemeliharaan yang Beroperasi
Kendala Dishub Kabupaten Cirebon tidak hanya berkaitan dengan anggaran dan pendataan.
Keterbatasan kendaraan operasional juga memengaruhi penanganan kerusakan PJU yang tersebar di berbagai kecamatan.
Dari lima kendaraan pemeliharaan yang dimiliki, hanya tiga unit yang masih dapat digunakan.
Satu kendaraan mengalami kerusakan berat, sedangkan satu unit lainnya mengalami kerusakan ringan.
Padahal, Nunu menyebut kebutuhan ideal kendaraan operasional untuk pemeliharaan PJU mencapai tujuh unit.
Kondisi tersebut membatasi mobilitas petugas ketika harus menjangkau lokasi kerusakan yang berjauhan.
Sementara itu, kebutuhan penanganan tetap berjalan bersamaan dengan pekerjaan pemasangan lampu baru dan pemeliharaan jaringan yang sudah terpasang.
Dishub Kabupaten Cirebon kini harus mengatur kemampuan anggaran dan sarana operasional untuk menopang tiga kebutuhan utama, yakni menambah titik penerangan, memperbaiki lampu yang rusak, serta memenuhi pembayaran listrik bulanan kepada PLN.









Tulis komentar Anda…Beri Komentar