adacirebon.com – Keterbatasan anggaran daerah membuat Pemerintah Kota Cirebon terus mengandalkan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Tahun ini, sebanyak 19 keluarga di Kecamatan Harjamukti memperoleh bantuan perbaikan rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Program tersebut kini memasuki tahap sosialisasi yang berlangsung di Aula Kecamatan Harjamukti.

Dalam kegiatan itu, para penerima manfaat mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme bantuan, persyaratan administrasi, serta tahapan yang harus mereka lalui sebelum memulai perbaikan rumah.

Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, mengatakan dukungan pemerintah pusat menjadi salah satu upaya penting untuk mempercepat perbaikan hunian warga berpenghasilan rendah.

Menurutnya, keterbatasan kemampuan fiskal daerah tidak boleh menghambat upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk menyediakan tempat tinggal yang aman dan sehat.

“Keterbatasan anggaran bukan alasan bagi pemerintah untuk berhenti melayani masyarakat. Kami akan terus berupaya agar program-program yang dibutuhkan warga dapat berjalan dan memberikan manfaat nyata,” kata Farida, Rabu (14/10/2026).

Pemkot Cirebon Andalkan Bantuan Pusat untuk Tangani Rutilahu

Penanganan rumah tidak layak huni menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah ketika kebutuhan masyarakat lebih besar daripada kemampuan anggaran yang tersedia.

Kondisi tersebut mendorong Pemkot Cirebon memanfaatkan program bantuan pemerintah pusat untuk memperluas jangkauan perbaikan rumah warga.

Melalui program BSPS, pemerintah memberikan dukungan kepada masyarakat agar dapat memperbaiki kondisi rumah secara swadaya sesuai ketentuan program.

Bantuan ini diharapkan membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan kualitas hunian, terutama dari aspek keamanan bangunan, kesehatan lingkungan, dan kenyamanan tempat tinggal.

Farida menjelaskan, Pemkot Cirebon tidak hanya mengandalkan program BSPS dalam menangani Rutilahu.

Pemerintah daerah juga menyalurkan dukungan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, Pemkot Cirebon memiliki skema penanganan khusus bagi rumah warga yang mengalami kerusakan akibat musibah, termasuk bangunan yang ambruk.

Skema tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk merespons kondisi hunian yang membutuhkan penanganan sesuai tingkat kerusakannya.

Meski demikian, realisasi bantuan tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

Karena itu, dukungan pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat saling melengkapi agar penanganan rumah tidak layak huni berjalan secara bertahap.

“Melalui bantuan Rutilahu ini, kami berharap keluarga penerima manfaat dapat menempati rumah yang lebih aman, sehat, dan layak,” ujarnya.