adacirebon.com – Keterbatasan anggaran daerah membuat Pemerintah Kota Cirebon terus mengandalkan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Tahun ini, sebanyak 19 keluarga di Kecamatan Harjamukti memperoleh bantuan perbaikan rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Program tersebut kini memasuki tahap sosialisasi yang berlangsung di Aula Kecamatan Harjamukti.

Dalam kegiatan itu, para penerima manfaat mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme bantuan, persyaratan administrasi, serta tahapan yang harus mereka lalui sebelum memulai perbaikan rumah.

Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, mengatakan dukungan pemerintah pusat menjadi salah satu upaya penting untuk mempercepat perbaikan hunian warga berpenghasilan rendah.

Menurutnya, keterbatasan kemampuan fiskal daerah tidak boleh menghambat upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk menyediakan tempat tinggal yang aman dan sehat.

“Keterbatasan anggaran bukan alasan bagi pemerintah untuk berhenti melayani masyarakat. Kami akan terus berupaya agar program-program yang dibutuhkan warga dapat berjalan dan memberikan manfaat nyata,” kata Farida, Rabu (14/10/2026).

Pemkot Cirebon Andalkan Bantuan Pusat untuk Tangani Rutilahu

Penanganan rumah tidak layak huni menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah ketika kebutuhan masyarakat lebih besar daripada kemampuan anggaran yang tersedia.

Kondisi tersebut mendorong Pemkot Cirebon memanfaatkan program bantuan pemerintah pusat untuk memperluas jangkauan perbaikan rumah warga.

Melalui program BSPS, pemerintah memberikan dukungan kepada masyarakat agar dapat memperbaiki kondisi rumah secara swadaya sesuai ketentuan program.

Bantuan ini diharapkan membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan kualitas hunian, terutama dari aspek keamanan bangunan, kesehatan lingkungan, dan kenyamanan tempat tinggal.

Farida menjelaskan, Pemkot Cirebon tidak hanya mengandalkan program BSPS dalam menangani Rutilahu.

Pemerintah daerah juga menyalurkan dukungan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, Pemkot Cirebon memiliki skema penanganan khusus bagi rumah warga yang mengalami kerusakan akibat musibah, termasuk bangunan yang ambruk.

Skema tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk merespons kondisi hunian yang membutuhkan penanganan sesuai tingkat kerusakannya.

Meski demikian, realisasi bantuan tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

Karena itu, dukungan pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat saling melengkapi agar penanganan rumah tidak layak huni berjalan secara bertahap.

“Melalui bantuan Rutilahu ini, kami berharap keluarga penerima manfaat dapat menempati rumah yang lebih aman, sehat, dan layak,” ujarnya.

Sebanyak 19 Keluarga Harjamukti Masih Menunggu Perbaikan Rumah

Sementara itu, sebanyak 19 keluarga yang masuk dalam daftar penerima bantuan BSPS di Kecamatan Harjamukti belum langsung memasuki tahap pembangunan fisik.

Mereka masih perlu menyelesaikan persyaratan administrasi sebelum pelaksanaan perbaikan rumah dapat dimulai.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan tersalurkan kepada penerima yang memenuhi ketentuan.

Pemerintah dan pihak terkait perlu memastikan kelengkapan dokumen serta kesiapan pelaksanaan agar proses perbaikan berjalan sesuai mekanisme program.

Hingga sosialisasi berlangsung, belum ada penjelasan terperinci mengenai besaran bantuan yang diterima setiap keluarga maupun total anggaran yang dialokasikan untuk 19 rumah tersebut.

Jadwal dimulainya pekerjaan fisik juga belum diumumkan karena pelaksanaan masih menunggu penyelesaian tahapan administrasi.

Kepastian mengenai nilai bantuan dan jadwal pengerjaan menjadi informasi penting bagi penerima manfaat untuk mempersiapkan proses perbaikan.

Dengan informasi yang jelas, keluarga dapat memahami cakupan bantuan sekaligus merencanakan kebutuhan tambahan apabila perbaikan rumah memerlukan dukungan di luar program.

Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran dan tidak menyimpang dari ketentuan penggunaan bantuan.

Pengawasan pada setiap tahapan diharapkan membantu menjaga transparansi sekaligus memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh keluarga penerima.

Farida Minta Bantuan Digunakan Sesuai Kebutuhan

Dalam sosialisasi tersebut, Farida mengingatkan para penerima manfaat agar menggunakan bantuan untuk memperbaiki kondisi rumah sesuai kebutuhan dan aturan program.

Ia berharap bantuan tersebut menghasilkan perubahan nyata, terutama dalam meningkatkan keamanan dan kelayakan tempat tinggal keluarga penerima.

Menurutnya, keberhasilan program perbaikan rumah juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Semangat gotong royong dapat membantu warga melengkapi kebutuhan perbaikan dan menjaga hasil pembangunan agar memberikan manfaat dalam jangka panjang.

“Manfaatkan sebaik-baiknya untuk memperbaiki rumah agar menjadi lebih layak, aman, dan sehat. Jangan berhenti pada bantuan yang diberikan, tetapi mari bersama-sama bergotong royong agar kondisi rumah bisa menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Farida juga menekankan pentingnya peran pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam mendukung pelaksanaan program.

Koordinasi di tingkat wilayah diperlukan untuk membantu proses administrasi, memastikan ketepatan sasaran, serta memantau pelaksanaan perbaikan rumah sesuai ketentuan.

Keterlibatan aparat wilayah juga dapat membantu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi penerima manfaat selama proses persiapan.

Dengan koordinasi yang baik, kendala administratif maupun teknis diharapkan dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Pemkot Cirebon Berharap Program BSPS Terus Berlanjut

Pemkot Cirebon pun berharap dukungan pemerintah pusat melalui program BSPS dapat terus berlanjut untuk membantu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni.

Keberlanjutan program dinilai penting agar penanganan hunian warga berpenghasilan rendah tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan APBD.

Bantuan perbaikan rumah menjadi salah satu bentuk dukungan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Hunian yang aman dan sehat dapat membantu keluarga menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih baik sekaligus mengurangi risiko yang muncul akibat kondisi bangunan yang tidak memadai.

Namun, penanganan Rutilahu masih membutuhkan perencanaan berkelanjutan, pendataan penerima yang akurat, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Ketersediaan anggaran juga menjadi faktor penting dalam menentukan cakupan penerima dan tahapan pelaksanaan program berikutnya.

Melalui bantuan bagi 19 keluarga di Kecamatan Harjamukti, Pemkot Cirebon berupaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang lebih layak di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Pemerintah berharap dukungan tersebut dapat membantu warga memperbaiki tempat tinggal secara bertahap, dengan tetap mengikuti ketentuan program dan mengedepankan partisipasi masyarakat.