adacirebon.com- Tekanan psikologis yang dialami anak di lingkungan sekolah tidak selalu terlihat secara kasatmata.
Perubahan perilaku, anak yang tiba-tiba pendiam, menarik diri dari pergaulan hingga munculnya tanda luka fisik bisa menjadi sinyal adanya persoalan yang membutuhkan perhatian.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon.
Pada 2026, Dinkes kembali memperkuat Program Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP) di lingkungan sekolah.
Program tersebut diarahkan untuk membantu warga sekolah mengenali persoalan psikologis sejak dini, terutama ketika siswa menghadapi tekanan, perundungan atau bullying, kekerasan maupun persoalan sosial di lingkungan keluarga dan sekolah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cirebon, Mona Isabella Saragih, mengatakan P3LP merupakan bentuk pertolongan emosional dasar yang dapat diberikan kepada anak ketika menghadapi situasi stres atau krisis.
“P3LP merupakan bentuk bantuan emosional dasar yang dapat diberikan kepada siswa ketika menghadapi kondisi stres, krisis maupun persoalan mental,” kata Mona, Jumat (25/9/2026).
Perubahan Perilaku Anak Jadi Sinyal Awal
Mona menjelaskan, persoalan kesehatan anak tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik.
Lingkungan pergaulan, bullying, kekerasan, persoalan keluarga hingga penggunaan media sosial dapat memengaruhi kondisi psikologis anak.
Karena itu, lingkungan sekolah perlu memiliki kepekaan terhadap perubahan yang terjadi pada siswa.
Dalam P3LP, Dinkes mengenalkan prinsip 3L, yakni look, listen, dan link.
Ketiga tahapan tersebut menjadi dasar bagi guru, siswa maupun orang tua ketika menemukan anak yang diduga sedang menghadapi persoalan psikologis.
Tahap pertama adalah look atau melihat. Guru dan warga sekolah diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku siswa.
Misalnya, anak yang sebelumnya aktif dan ceria tiba-tiba menjadi pendiam, menjauh dari teman-temannya, mengalami perubahan perilaku atau menunjukkan tanda-tanda luka fisik.
“Kita tidak tahu apakah di rumah dia mengalami kekerasan dari orang tua,” ujar Mona.
Menurut dia, perubahan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai kenakalan atau perubahan sikap biasa.
Lingkungan sekitar perlu melihat kemungkinan adanya persoalan yang sedang dialami anak.
Anak Lebih Nyaman Bercerita kepada Teman
Setelah mengenali perubahan, tahapan berikutnya adalah listen atau mendengarkan.
Anak perlu mendapatkan ruang untuk bercerita dengan tenang dan tanpa penghakiman.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena tidak semua anak merasa nyaman menyampaikan persoalannya kepada orang dewasa.
Mona mengatakan, dalam sejumlah kondisi anak justru lebih mudah terbuka kepada teman sebaya.
“Justru, anak sering kali lebih terbuka kepada teman sebaya. Karena itu, keberadaan konselor sebaya atau peer counselor di sekolah menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mendeteksi persoalan psikologis sejak dini,” jelasnya.
Atas dasar itu, Dinkes Kabupaten Cirebon secara bertahap memberikan pelatihan konselor sebaya di sekolah-sekolah.
Konselor sebaya diharapkan dapat menjadi tempat awal bagi siswa untuk bercerita ketika menghadapi masalah.
Namun, peran tersebut bukan untuk menggantikan psikolog atau tenaga kesehatan profesional.
Konselor sebaya lebih berfungsi sebagai penghubung awal agar persoalan yang dialami siswa dapat diketahui dan diteruskan kepada pihak yang tepat.
Tahap ketiga dalam prinsip P3LP adalah link atau menghubungkan.
Setelah dilakukan pendekatan awal dan ditemukan adanya persoalan, anak dapat diarahkan kepada guru bimbingan dan konseling (BK), Puskesmas maupun tenaga profesional sesuai kebutuhannya.
Mona menegaskan sekolah tidak memiliki tugas untuk melakukan terapi psikologis terhadap siswa.
“Sekolah tidak memiliki peran untuk melakukan terapi psikologis. Pihak sekolah lebih diarahkan menjadi lingkungan yang mampu mengenali, mendengarkan dan menghubungkan anak dengan layanan yang tepat,” katanya.
Dengan pola tersebut, guru, siswa maupun orang tua dapat menjadi penolong pertama ketika menemukan anak yang diduga mengalami luka psikologis.
Selanjutnya, anak dapat menjalani asesmen untuk menentukan tingkat kebutuhan penanganannya.
Jika membutuhkan konseling lebih lanjut, penanganan dapat diteruskan melalui Puskesmas maupun tenaga psikolog.
Untuk persoalan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, Dinkes juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).
P3LP Diperkuat Sejak 2025
Program P3LP sebenarnya telah berjalan di Kabupaten Cirebon sejak 2025.
Namun, pada 2026 Dinkes kembali memperkuat pelaksanaannya di lingkungan sekolah.
Penguatan program tidak hanya menyasar kemampuan guru dalam mengenali kondisi siswa, tetapi juga mendorong seluruh warga sekolah memiliki kepedulian terhadap persoalan psikologis anak.
Dinkes juga mengajak siswa dan warga sekolah menjadi pelapor sekaligus pelopor ketika mengetahui adanya kekerasan psikis maupun verbal.
Mona meminta setiap kejadian yang dilihat, didengar atau bahkan dialami segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan.
“Dinkes juga mendorong anak dan warga sekolah menjadi pelapor sekaligus pelopor apabila mengetahui adanya kekerasan psikis maupun verbal. Setiap kejadian yang dilihat, didengar atau dialami diharapkan segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Melalui P3LP, Dinkes Kabupaten Cirebon ingin membangun mekanisme pertolongan awal yang lebih dekat dengan kehidupan siswa.
Ketika perubahan perilaku dapat dikenali lebih cepat, anak memiliki peluang lebih besar untuk segera mendapatkan dukungan dan layanan yang sesuai.
Program tersebut sekaligus menempatkan sekolah bukan hanya sebagai ruang belajar akademik, tetapi juga lingkungan yang diharapkan mampu mengenali, mendengarkan dan menghubungkan anak dengan bantuan ketika menghadapi persoalan psikologis.













Tulis komentar Anda…Beri Komentar