ADACIREBON – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk segera mengaktifkan satu juta agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang saat ini masih pasif.

Meski tercatat ada lebih dari satu juta orang yang mendaftar secara sukarela sebagai relawan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa baru sekitar 50 persen di antaranya yang benar-benar bergerak membantu masyarakat melakukan registrasi ulang bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Registrasi Ulang Perlinsos Digital di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Rapat strategis ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan dihadiri Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan secara luring, serta diikuti secara daring oleh perwakilan dari sekitar 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Hingga 5 November 2026, sebanyak 18,8 juta keluarga telah terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital. Angka ini baru mencapai 39,2 persen dari target keseluruhan sebanyak 48 juta keluarga. Pemerintah kini dihadapkan pada sisa waktu hingga akhir Desember 2026 untuk mendaftarkan sisa 29,2 juta keluarga.

Selain itu, laju pendaftaran harian dilaporkan mengalami penurunan: pekan sebelumnya sempat menyentuh angka 506 ribu keluarga per hari (12–18 Oktober).Tujuh hari terakhir turun menjadi sekitar 377 ribu keluarga per hari.

Gus Ipul menegaskan bahwa kecepatan harian harus digenjot naik menjadi 521 ribu keluarga per hari agar target tercapai. Saat ini, baru dua provinsi yang berhasil melampaui target registrasi 50 persen, yaitu Aceh (51,2 persen) dan Bali (50,7 persen), sementara beberapa daerah lain masih di bawah 10 persen.

Untuk mendongkrak capaian di lapangan, pemerintah pusat mengeluarkan sejumlah instruksi tegas bagi pemerintah daerah meluputi: Bangunkan agen yang belum aktif: Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga kepala desa diminta memastikan agen terdaftar mulai bekerja. Pemda juga diminta menetapkan ASN, perangkat desa, serta pengurus RT/RW sebagai agen.

Prioritaskan KPM existing dan warga rentan: Gus Ipul menginstruksikan agar pendataan mendahulukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, BPNT, serta warga miskin dan rentan agar bantuan mereka tidak terputus pada 2027.

Bentuk satuan tugas (Satgas): Mendagri Tito Karnavian mengusulkan agar setiap daerah membentuk tim atau satgas khusus yang diketuai oleh Kepala Dinas Sosial guna memantau progres secara berkala.

Insentif dan evaluasi publik: pemerintah pusat berencana memberikan reward atau insentif fiskal bagi daerah dengan kinerja terbaik, sekaligus mengumumkan daerah dengan capaian terendah kepada publik sebagai bentuk transparansi dan evaluasi. Transformasi digital: penentuan Bansos berbasis Sistem DTSEN.

Perlinsos Digital dirancang untuk mengubah total tata cara penyaluran bansos di Indonesia. Mulai triwulan pertama tahun 2027, kelayakan penerima tidak lagi ditentukan oleh manusia—baik menteri, gubernur, bupati, maupun pendamping sosial—melainkan dinilai secara objektif oleh sistem berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain itu, transformasi ini menghadirkan kemudahan administrasi di mana calon penerima bansos dapat menominasikan rekening bank mereka secara mandiri, sehingga proses pembukaan rekening kolektif yang memakan waktu 3 hingga 4 bulan dapat dihilangkan.

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan bahwa program ini merupakan langkah awal transformasi digital pemerintahan untuk menciptakan transparansi, meningkatkan efisiensi anggaran, serta menekan angka korupsi secara signifikan.

“Target ini bukan sesuatu yang tidak mungkin. Sangat mungkin, sepanjang kita semua bekerja bahu-membahu, karena kita menolong rakyat kita sendiri,” pungkas Luhut.***