adacirebon.com – Pemerintah Kabupaten Cirebon membutuhkan anggaran sekitar Rp720 miliar untuk menangani kerusakan sekaligus memelihara jaringan jalan kabupaten.

Keterbatasan anggaran membuat perbaikan ratusan ruas jalan harus dilakukan secara bertahap dengan target penanganan hingga 2029.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Sunanto, mengatakan pemerintah daerah menangani jaringan jalan yang cukup luas. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jalan Kabupaten, terdapat 564 ruas dengan total panjang mencapai 1.240,304 kilometer.

“Jumlah ruas jalan yang ditetapkan dalam SK Jalan Kabupaten sebanyak 564 ruas jalan dengan panjang keseluruhan 1.240,304 kilometer,” kata Sunanto, Selasa, (6/10/2026).

1.240 Kilometer Jalan Kabupaten

Dari total panjang tersebut, DPUTR mencatat 1.054,022 kilometer jalan berada dalam kondisi mantap. Sementara itu, 65,592 kilometer masuk kategori rusak ringan dan 120,69 kilometer mengalami rusak berat.

Sunanto menjelaskan, kondisi kerusakan tidak terkumpul pada satu wilayah tertentu. Kerusakan juga tidak selalu terjadi sepanjang satu ruas jalan.

“Tersebar di beberapa ruas jalan. Dalam satu ruas jalan tidak seluruhnya dalam kondisi rusak berat semua atau dalam keadaan mulus semua,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat penanganan jalan membutuhkan pemetaan secara detail.

DPUTR tidak hanya melihat kondisi sebuah ruas secara keseluruhan, tetapi juga menentukan titik-titik yang membutuhkan intervensi berdasarkan tingkat kerusakannya.

Selain tingkat kerusakan, fungsi jalan turut menjadi pertimbangan.

Pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap ruas yang berada di kawasan perbatasan maupun jalur yang menghubungkan antarkecamatan.

Kebutuhan Anggaran Capai Rp720 Miliar

Kebutuhan anggaran tidak hanya muncul dari penanganan jalan rusak berat dan rusak ringan.

Jalan yang masih berada dalam kondisi sedang juga membutuhkan pemeliharaan agar kerusakannya tidak berkembang menjadi lebih parah.

Berdasarkan perhitungan DPUTR, kebutuhan anggaran untuk menangani keseluruhan jaringan jalan tersebut mencapai sekitar Rp720 miliar.

Namun, kemampuan APBD Kabupaten Cirebon pada 2026 belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan tersebut.

Pemerintah daerah mengalokasikan Rp205.154.720.600 untuk program perbaikan jalan melalui APBD Kabupaten Cirebon.

Pemerintah Kabupaten Cirebon juga memperoleh dukungan dari APBD Provinsi Jawa Barat melalui Instruksi Gubernur Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp11.784.000.000.

Selain sumber anggaran tersebut, DPUTR mengusulkan Rp78.489.369.000 melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (Inpres Jalan Daerah) Tahun Anggaran 2026.

Ketersediaan anggaran yang masih berada di bawah kebutuhan membuat pemerintah daerah harus menyusun skala prioritas. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi fisik jalan dan fungsi strategisnya.

Ditargetkan Tuntas pada 2029

DPUTR memastikan keterbatasan anggaran tidak membuat ruas jalan tertentu terlewat dari perencanaan.

Seluruh ruas yang tercantum dalam SK Jalan Kabupaten tetap masuk dalam rencana penanganan pemerintah daerah.

Sunanto mengatakan pemerintah menargetkan seluruh rencana penanganan dapat diselesaikan secara bertahap hingga 2029.

“Semua ruas jalan yang ditetapkan dalam SK Jalan Kabupaten semuanya menjadi prioritas kami dan target rencana kami diharapkan bisa dituntaskan sampai Tahun 2029,” katanya.

Dengan target tersebut, DPUTR akan melanjutkan penanganan jaringan jalan secara bertahap setiap tahun.

Prioritas mencakup ruas dengan tingkat kerusakan tinggi, jalan di kawasan perbatasan serta jalur strategis yang menghubungkan antarkecamatan.

Strategi tersebut diharapkan mampu menjaga konektivitas antarwilayah sekaligus mencegah kerusakan jalan yang masih dalam kondisi mantap maupun sedang berkembang menjadi lebih berat.