ADACIREBON – Ada kabar gembira bagi para calon tenaga kerja di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) relah menandatangani Deklarasi Bersama Indonesia Decent Work Country Programme (DWCP) 2026–2030 di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, DWCP atau Program Pekerjaan Layak Nasional ini memasuki periode keempat. DWCP merupakan komitmen bersama yang dimiliki secara nasional, bukan sekadar program milik ILO.
“Skala tantangan ketenagakerjaan Indonesia sangat besar. Jumlah angkatan kerja mencapai 155 juta orang, dan sekitar 60 persen di antaranya masih bekerja di sektor informal,” seperti pers rilis Biro Humas Kemnaker.
Menaker menyebut, arah kebijakan ketenagakerjaan nasional tak cukup hanya berorientasi pada banyaknya lapangan kerja. Membutuhkan pekerjaan yang produktif, formal, terlindungi, dan berpenghasilan layak.
Yassierli menyampaikan, Indonesia sedang bertransformasi di tengah digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), transisi hijau, perubahan demografi, dan dinamika ekonomi global. Pada saat yang sama, tingginya informalitas, ketidaksesuaian keterampilan, ketimpangan akses kerja, dan kesenjangan pelindungan sosial belum terselesaikan.
“Menjawab tantangan tersebut, DWCP 2026–2030 memuat tiga agenda utama: penguatan dialog sosial yang transformatif dan terlembaga; penciptaan kesempatan kerja dan kewirausahaan yang produktif serta inklusif; dan penguatan pelindungan sosial yang universal dan adaptif,” jelas Menteri Yassierli.
Dia menekankan, penandatanganan ini merupakan awal dari kerja lima tahun ke depan. Kemnaker berkomitmen bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, APINDO, serikat pekerja, dan ILO agar program ini memberi dampak nyata.
Sementara itu, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh menyatakan, digitalisasi, AI, dan transisi hijau membuka peluang besar bagi produktivitas dan penciptaan lapangan kerja. Dia mengingatkan bahwa indikator keberhasilan utamanya adalah inklusivitas.
Menurut dia, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana peluang tersebut dapat diwujudkan menjadi pekerjaan yang lebih baik dan lebih inklusif.***













Tulis komentar Anda…Beri Komentar