adacirebon.com – Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon menghadapi sorotan terkait ketersediaan obat dan pemeliharaan alat kesehatan (alkes).
Persoalan tersebut terungkap saat Komisi III DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit milik Pemerintah Kota Cirebon itu, Rabu (30/9/2026).
Sidak dilakukan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan kesehatan sekaligus menyerap aspirasi tenaga medis di tengah berbagai persoalan internal yang sedang dihadapi RSD Gunung Jati.
Alih-alih langsung menemui jajaran manajemen, para legislator memilih mendatangi area poliklinik.
Mereka berkomunikasi dengan sejumlah dokter spesialis dan tenaga medis untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi pelayanan dari sisi pelaksana di lapangan.
DPRD Temukan Persoalan Obat dan Alat Kesehatan
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, mengatakan komunikasi langsung dengan dokter spesialis memberikan gambaran mengenai dampak persoalan internal rumah sakit terhadap pelayanan pasien.
Menurutnya, sejumlah persoalan yang berkembang di lingkungan RSD Gunung Jati tidak hanya menjadi persoalan internal, tetapi mulai berpengaruh terhadap proses pelayanan kesehatan.
“Ternyata memang ada dampak langsung dari permasalahan yang terjadi di RSD Gunung Jati terhadap pelayanan pasien,” kata Yusuf seusai melakukan sidak.
Yusuf menyebut terdapat sejumlah temuan yang menjadi perhatian Komisi III.
Salah satunya berkaitan dengan ketersediaan obat yang dibutuhkan dalam pelayanan medis.
Dia mengatakan terdapat obat yang semestinya tersedia, tetapi dalam beberapa bulan terakhir mengalami kekosongan.
Kondisi tersebut, menurut Yusuf, perlu segera mendapatkan perhatian Pemerintah Kota Cirebon agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Selain obat, DPRD juga menemukan persoalan terkait pelayanan dan pemeliharaan sejumlah alat kesehatan yang dinilai vital dalam mendukung penanganan pasien.
Minimnya perawatan terhadap alkes, kata Yusuf, menjadi persoalan yang tidak dapat dibiarkan karena keberadaan peralatan medis berkaitan langsung dengan kebutuhan pelayanan rumah sakit.
“Hal ini semestinya harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk segera diselesaikan,” tegas Yusuf.
Dalam sidak tersebut pun Komisi III DPRD Kota Cirebon sengaja memilih berkomunikasi langsung dengan dokter spesialis dan tenaga medis guna memperoleh informasi mengenai kondisi pelayanan yang sebenarnya.
Dari komunikasi tersebut, DPRD memperoleh sejumlah informasi yang nantinya akan menjadi masukan bagi Pemkot Cirebo.
Yusuf pun menambahkan bahwa Pemerintah Kota Cirebon perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang muncul di RSD Gunung Jati.
Evaluasi tidak hanya menyangkut aspek manajemen, tetapi juga harus memastikan kebutuhan dasar pelayanan medis tetap tersedia sehingga pasien memperoleh penanganan secara optimal.
Manajemen Jelaskan Sistem Pelayanan
Sementara itu, Direktur Utama RSD Gunung Jati, dr. Katibi, menegaskan pihak rumah sakit terus berupaya menjaga sekaligus meningkatkan mutu pelayanan.
Menurut Katibi, peningkatan mutu pelayanan dilakukan berdasarkan indikator nasional serta laporan kinerja setiap unit.
Evaluasi tersebut dilakukan secara berkala untuk mengetahui capaian pelayanan dan menentukan langkah perbaikan.
“Peningkatan kualitas itu pertama didasarkan pada data-data mutu. Tiap tiga bulan ada laporan ketercapaian indikator mutu di tiap unit sebagai bahan perbaikan,” ujar Katibi.
Penjelasan tersebut disampaikan Katibi ketika menjawab persoalan pelayanan rumah sakit, termasuk keluhan mengenai meningkatnya jumlah pasien dan keterbatasan fasilitas tempat tidur.
Dia menjelaskan ketersediaan tempat tidur tidak bisa dilihat hanya berdasarkan jumlah kasur yang tersedia. Penempatan pasien harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan medis masing-masing.
Pasien anak, dewasa, maupun pasien yang membutuhkan perawatan intensif memiliki kebutuhan ruang yang berbeda.
Karena itu, tempat tidur yang kosong pada satu unit belum tentu dapat digunakan untuk pasien dari kelompok perawatan lainnya.
“Pasien dewasa tentu tidak bisa ditempatkan di ruang bayi meskipun tempat tidurnya kosong,” jelasnya.
Katibi juga menegaskan komitmen RSD Gunung Jati untuk tetap memberikan pertolongan kepada pasien dalam kondisi gawat darurat.
Menurut dia, rumah sakit harus terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak memiliki kebijakan untuk menghindari pasien yang membutuhkan pertolongan medis mendesak sepanjang fasilitas yang diperlukan masih tersedia.
Katibi mengatakan pelayanan kepada pasien tetap menjadi prioritas rumah sakit.
Karena itu, berbagai persoalan yang muncul perlu dikelola melalui evaluasi dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Temuan Komisi III DPRD Kota Cirebon dalam sidak tersebut selanjutnya menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Cirebon.
Persoalan ketersediaan obat, pemeliharaan alat kesehatan, kapasitas tempat tidur, serta dinamika internal rumah sakit menjadi bagian penting yang perlu ditindaklanjuti agar tidak semakin berdampak terhadap pelayanan masyarakat.











Tulis komentar Anda…Beri Komentar