adacirebon.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon belum dapat melanjutkan pembangunan Expo Center Watubelah pada 2027.

Keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat rencana penambahan sejumlah fasilitas di kawasan tersebut harus kembali ditunda.

Termasuk pembangunan 12 kios atau shelter yang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas perdagangan.

Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Teguh Mulyono, mengatakan belum tersedia anggaran untuk melanjutkan pengembangan kawasan Expo Center Watubelah pada tahun depan.

Kondisi tersebut membuat pembangunan fasilitas baru belum dapat direalisasikan.

Untuk sementara, pemerintah daerah hanya akan memusatkan anggaran pada pemeliharaan sarana yang sudah tersedia agar fasilitas perdagangan tetap dapat digunakan.

“Untuk rencana lanjutan penambahan fasilitas Watubelah tahun depan tidak ada,” kata Teguh, Jum’at (09/10/2026).

Menurut Teguh, pengembangan kawasan Watubelah masih membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar apabila ingin diwujudkan sesuai konsep perencanaan awal.

Kebutuhan biaya untuk merealisasikan keseluruhan rencana pembangunan diperkirakan mencapai Rp39 miliar.

Sementara itu, anggaran yang telah dialokasikan untuk pembangunan pada tahap sebelumnya baru sekitar Rp4,525 miliar.

Selisih antara kebutuhan anggaran dan dana yang telah tersedia tersebut menunjukkan masih besarnya pekerjaan yang harus diselesaikan untuk melengkapi kawasan tersebut.

Pembangunan 12 Kios Expo Center Watubelah Masih Tertunda

Salah satu fasilitas yang belum dapat dibangun adalah 12 kios atau shelter di kawasan Expo Center Watubelah.

Keberadaan kios tersebut sebelumnya direncanakan untuk menunjang kegiatan perdagangan sekaligus menyediakan ruang bagi pelaku usaha.

Namun, belum adanya alokasi anggaran pembangunan pada 2027 membuat penambahan fasilitas tersebut belum bisa dilaksanakan.

Akibatnya, rencana melengkapi sarana perdagangan di kawasan Watubelah harus menunggu hingga kemampuan keuangan daerah memungkinkan.

Teguh menjelaskan, kebutuhan pembangunan shelter tidak hanya berada di Expo Center Watubelah.

Pemerintah daerah juga memiliki rencana penambahan shelter di kawasan Taman Parkir dan sejumlah lokasi lainnya di Kabupaten Cirebon.

Meski demikian, seluruh rencana penambahan fasilitas tersebut belum mendapatkan alokasi anggaran pada tahun anggaran 2027.

“Shelter di Watubelah masih kurang 12 kios lagi. Tahun depan tidak ada penambahan shelter, baik di Watubelah, Taman Parkir maupun wilayah lainnya. Paling hanya perawatan,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Disperdagin belum dapat menjalankan pembangunan shelter baru di lokasi-lokasi yang telah direncanakan.

Kebijakan yang diambil untuk sementara adalah mempertahankan fasilitas yang sudah ada melalui kegiatan pemeliharaan.

Penundaan pembangunan itu juga membuat upaya melengkapi kawasan Watubelah belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

Padahal, penambahan kios menjadi salah satu bagian yang diperlukan untuk menunjang fungsi kawasan sebagai tempat kegiatan perdagangan.

Disperdagin Cirebon Hanya Siapkan Anggaran Pemeliharaan

Di tengah belum tersedianya anggaran pembangunan lanjutan, Disperdagin Kabupaten Cirebon memperkirakan hanya memperoleh anggaran sekitar Rp200 juta pada 2027 untuk pemeliharaan shelter.

Dana tersebut direncanakan untuk mendukung kebutuhan perawatan fasilitas selama satu tahun.

Anggaran pemeliharaan menjadi prioritas sementara agar sarana yang telah dibangun tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya.

“Tahun depan hanya pemeliharaan. Kemungkinan kita mendapatkan sekitar Rp200 juta untuk pemeliharaan shelter selama setahun,” katanya.

Besaran anggaran pemeliharaan itu berbeda dengan kebutuhan dana untuk melanjutkan pembangunan kawasan Watubelah.

Jika keseluruhan pengembangan diperkirakan memerlukan Rp39 miliar, anggaran yang diproyeksikan tersedia pada 2027 hanya ditujukan untuk perawatan shelter.

Dengan demikian, penambahan fasilitas baru belum masuk dalam rencana kerja Disperdagin untuk tahun tersebut.

Pemerintah daerah masih harus menyesuaikan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

Pemeliharaan fasilitas yang sudah ada menjadi langkah yang dapat dilakukan di tengah keterbatasan anggaran.

Sementara itu, kebutuhan pembangunan kios tambahan dan sarana pendukung lainnya belum dapat dipenuhi pada tahun depan.

Expo Center Watubelah Diproyeksikan Jadi Pusat Perdagangan dan Pameran

Expo Center Watubelah sebelumnya diproyeksikan menjadi salah satu kawasan untuk mendukung kegiatan perdagangan dan penyelenggaraan pameran di Kabupaten Cirebon.

Pengembangan kawasan ini tidak hanya diarahkan untuk menyediakan ruang bagi pelaku usaha, tetapi juga menghadirkan fasilitas yang dapat menunjang beragam kegiatan ekonomi.

Dalam konsep perencanaan awal, kawasan tersebut dirancang memiliki fasilitas perdagangan, area kuliner, hingga ruang ekspo yang dapat digunakan untuk penyelenggaraan pameran berskala nasional.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas pelaku usaha sekaligus membuka ruang bagi berbagai kegiatan promosi produk dan perdagangan.

Namun, realisasi keseluruhan konsep pembangunan masih bergantung pada ketersediaan anggaran.

Kebutuhan dana yang diperkirakan mencapai Rp39 miliar menjadi salah satu tantangan dalam menyelesaikan pengembangan kawasan sesuai rencana.

Dengan anggaran pembangunan tahap sebelumnya yang baru mencapai sekitar Rp4,525 miliar, masih diperlukan dukungan pendanaan untuk merealisasikan fasilitas-fasilitas yang belum tersedia.

Belum adanya alokasi pembangunan lanjutan pada 2027 membuat rencana penambahan sarana belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Termasuk di antaranya pembangunan 12 kios yang masih dibutuhkan untuk melengkapi fasilitas perdagangan di Expo Center Watubelah.

Pemkab Cirebon melalui Disperdagin untuk sementara akan memusatkan penggunaan anggaran pada pemeliharaan sarana yang sudah tersedia, sembari menunggu kemampuan keuangan daerah memungkinkan pembangunan berikutnya.

“Pemkab Cirebon melalui Disperdagin untuk sementara akan memusatkan penggunaan anggaran pada pemeliharaan sarana yang sudah ada. Ini sembari menunggu kemampuan keuangan daerah memungkinkan dilakukannya pembangunan berikutnya,” pungkasnya.