ADACIREBON – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menyita 442 botol minuman keras (miras) dalam razia di Jalan Basalamah, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Rabu (28/10/2026). Razia tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dipimpin oleh Unit 3 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) ini menyasar warung milik seorang warga berinisial J.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan ratusan botol miras dari berbagai merek, mulai dari Kawa-Kawa, Intisari, Anggur Merah, hingga berbagai jenis bir lokal. Seluruh barang bukti langsung didata dan diamankan ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Di balik penindakan tegas tersebut, pihak kepolisian memberikan sorotan khusus pada pentingnya kepedulian lingkungan.
“Peredaran miras tanpa izin dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan pemicu potensi persoalan sosial yang dapat meresahkan masyarakat luas jika dibiarkan tanpa pengawasan berkelanjutan,” terang Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghani, S.H., M.H., M.M., mewakili Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., Kamis (29/10/2026).
Oleh karena itu, lanjutnya, Polres Cirebon Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam dan berani bersuara. Sinergi antara aparat penegak hukum dan warga dinilai menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran miras ilegal di Kota Udang ini.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar turut menjaga lingkungan, tidak terlibat dalam peredaran minuman keras yang melanggar aturan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
AKP Shindi juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap tempat-tempat penjualan miras akan terus digencarkan secara rutin demi kenyamanan bersama.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengabaikan dampak sosial di lingkungan sekitar tempat usahanya.
Melalui momentum ini, kepolisian berharap semangat kebersamaan warga dapat terus berkobar demi mewujudkan lingkungan yang kondusif.***













Tulis komentar Anda…Beri Komentar