adacirebon.com – Pemerintah Kota Cirebon menyiapkan anggaran Rp3,68 miliar untuk memperbaiki jalan lingkungan melalui 28 paket pekerjaan sepanjang 2026.
Namun, hingga Jumat sebelum Minggu (11/10/2026), baru satu pekerjaan yang terealisasi, yakni perbaikan jalan di RW 11 Lebakngok, Kelurahan Argasunya.
Kondisi tersebut membuat pelaksanaan program perbaikan jalan lingkungan menjadi perhatian, mengingat infrastruktur permukiman menunjang aktivitas sehari-hari warga.
Sementara itu, puluhan paket lainnya masih menunggu pelaksanaan.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Haniah, menjelaskan bahwa pekerjaan di Lebakngok masuk kategori penanganan darurat.
Adapun paket lainnya belum mulai dikerjakan hingga waktu penyampaian keterangan tersebut.
“Untuk perbaikan jalan sendiri yang sudah dilakukan ada satu, yakni di RW 11 Lebakngok, Kelurahan Argasunya. Pekerjaan tersebut bersifat kedaruratan, sedangkan untuk pekerjaan lainnya masih menunggu,” kata Haniah, Minggu (11/10/2026).
Anggaran Rp3,68 Miliar Tersebar di 11 Kelurahan
DPRKP Kota Cirebon mengalokasikan total pagu Rp3.683.200.000 untuk 28 paket perbaikan jalan lingkungan pada 2026.
Program tersebut mencakup 11 kelurahan, yakni Kesenden, Kebonbaru, Panjunan, Lemahwungkuk, Pekalipan, Jagasatru, Pulasaren, Pekalangan, Argasunya, Pegambiran, dan Kesepuhan.
Dari seluruh wilayah sasaran, Argasunya memperoleh alokasi terbanyak dengan 11 paket pekerjaan.
Program ini menyasar jalan di kawasan permukiman yang digunakan warga untuk menjalankan berbagai kegiatan sehari-hari.
Besarnya alokasi di Argasunya menunjukkan bahwa kelurahan tersebut menjadi salah satu fokus program perbaikan jalan lingkungan tahun ini.
Namun, jumlah paket yang telah direalisasikan di setiap kelurahan belum dijelaskan secara terperinci oleh DPRKP.
“Untuk pekerjaan perbaikan jalan memakan anggaran dengan total pagu anggaran Rp3.683.200.000,” ujar Haniah.
Pagu anggaran tersebut menjadi batas alokasi dana yang disiapkan untuk program, bukan berarti seluruh dana telah terserap.
Realisasi belanja baru dapat diketahui berdasarkan pelaksanaan pekerjaan dan pencatatan anggaran yang berjalan.
Haniah mengatakan, program perbaikan jalan lingkungan bertujuan meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga saat beraktivitas.
Karena kondisi jalan di setiap lokasi berbeda, DPRKP akan menentukan jenis konstruksi berdasarkan kebutuhan serta pertimbangan teknis di lapangan.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah tidak selalu menggunakan aspal untuk memperbaiki jalan permukiman.
Pada lokasi tertentu, konstruksi beton atau rigid pavement dan paving block dapat menjadi pilihan apabila dinilai sesuai dengan kondisi jalan.
Pemilihan jenis perkerasan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing ruas.
Dengan demikian, metode perbaikan dapat berbeda antara satu lokasi dan lokasi lainnya, bergantung pada kondisi fisik jalan serta konstruksi yang diperlukan.
Haniah menegaskan bahwa penentuan konstruksi harus mengikuti kebutuhan teknis, bukan terpaku pada satu jenis material.
“Mempertimbangkan konstruksi yang dibutuhkan sesuai kondisi lapangan. Tidak selalu menggunakan aspal sebagai perkerasan jalan, tetapi jika memang dibutuhkan perkerasan dengan konstruksi jenis lain seperti rigid atau beton dan paving block,” katanya.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari penanganan infrastruktur permukiman yang menyesuaikan karakteristik setiap lokasi.
Meski begitu, rincian mengenai jenis konstruksi untuk masing-masing dari 28 paket pekerjaan belum disampaikan secara lengkap.
Usulan Warga Terus Masuk, Data Jalan Rusak Belum Pasti
Di luar program yang telah disiapkan untuk 2026, DPRKP Kota Cirebon masih menerima proposal atau usulan perbaikan jalan dari masyarakat.
Aspirasi tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebutuhan penanganan infrastruktur permukiman.
Namun, Haniah mengakui pihaknya belum memiliki data pasti mengenai jumlah ruas jalan lingkungan yang mengalami kerusakan di seluruh Kota Cirebon.
Kondisi itu membuat jumlah keseluruhan jalan permukiman yang membutuhkan perbaikan belum dapat dipastikan berdasarkan data yang dimiliki bidang tersebut.
Sementara itu, usulan warga terus masuk sebagai masukan mengenai kondisi infrastruktur di lingkungan masing-masing.
“Sampai dengan saat ini, kami masih belum memiliki data yang pasti terkait jumlah jalan permukiman yang mengalami kerusakan, namun proposal atau usulan untuk perbaikan jalan terus kami terima dari warga,” jelasnya.
Pendataan kondisi jalan menjadi aspek penting untuk memetakan kebutuhan perbaikan secara menyeluruh.
Informasi mengenai lokasi kerusakan, tingkat kerusakan, dan kebutuhan konstruksi dapat membantu pemerintah menyusun prioritas penanganan sesuai kondisi lapangan dan ketersediaan anggaran.
Hingga Minggu (11/10/2026), DPRKP menyatakan baru satu dari 28 paket perbaikan jalan lingkungan yang telah terealisasi.
Sebanyak 27 paket lainnya masih menunggu pelaksanaan, sementara usulan tambahan dari warga terus diterima oleh pemerintah daerah.













Tulis komentar Anda…Beri Komentar