adacirebon.com – SMP Negeri 2 Palimanan, Kabupaten Cirebon, menjalani verifikasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) tingkat nasional 2026, Selasa (13/10/2026).
Sekolah tersebut menjadi salah satu percontohan penerapan pendidikan kependudukan melalui integrasi materi dalam 11 mata pelajaran, mulai dari kesehatan reproduksi remaja hingga pencegahan stunting dan perkawinan usia anak.
Verifikasi tersebut dihadiri Bupati Cirebon Imron bersama tim verifikasi nasional dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga).
Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi SMPN 2 Palimanan untuk menunjukkan pelaksanaan program pendidikan kependudukan yang terintegrasi dengan proses belajar mengajar dan berbagai kegiatan pendukung di lingkungan sekolah.
Penerapan program SSK di sekolah tersebut tidak hanya berfokus pada penyampaian materi di kelas.
Sejumlah fasilitas dan kegiatan turut mendukung peningkatan pemahaman siswa mengenai persoalan kependudukan, kesehatan remaja, serta pembangunan keluarga.
Salah satu yang menjadi keunggulan SMPN 2 Palimanan terletak pada integrasi materi kependudukan dalam 11 mata pelajaran.
Melalui pendekatan tersebut, siswa memperoleh pemahaman mengenai isu kependudukan dari berbagai sudut pandang pembelajaran.
Materi yang diberikan mencakup kesehatan reproduksi remaja, pencegahan stunting, perkawinan usia anak, hingga perencanaan kehidupan keluarga.
Sekolah juga mengembangkan fasilitas pendukung agar siswa dapat mengakses informasi dan berdiskusi mengenai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan remaja.
Bupati Cirebon Imron menilai pendidikan kependudukan perlu diperkenalkan sejak usia sekolah.
Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai persoalan kependudukan dapat membantu generasi muda mengenali tantangan sosial sekaligus mempersiapkan kehidupan keluarga pada masa mendatang.
Imron menyebut SMPN 2 Palimanan telah menunjukkan penerapan program SSK melalui kegiatan pembelajaran dan pengembangan sarana pendukung.
“Sekolah ini bukan sekadar peserta lomba, melainkan telah membuktikan diri sebagai sekolah siaga kependudukan yang luar biasa dan menjadi pionir percontohan di Kabupaten Cirebon serta Jawa Barat,” kata Imron.
Ia berharap pengalaman SMPN 2 Palimanan dapat menjadi referensi bagi sekolah lain yang ingin mengembangkan pendidikan kependudukan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Pemkab Cirebon Siapkan Kebijakan Pendukung
Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan kependudukan di lingkungan sekolah.
Salah satunya melalui Peraturan Bupati Cirebon Nomor 46 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Siaga Kependudukan.
Selain itu, pemerintah daerah memiliki kebijakan pencegahan perkawinan usia anak serta Grand Design Pembangunan Kependudukan 2021–2045.
Berbagai kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai persoalan kependudukan dan pentingnya perencanaan keluarga.
Imron menegaskan bahwa pengembangan program SSK tidak boleh berhenti di SMPN 2 Palimanan.
Ia mendorong sekolah tersebut membagikan pengalaman dan praktik pembelajarannya kepada satuan pendidikan lain agar manfaat pendidikan kependudukan dapat menjangkau lebih banyak siswa.
Upaya perluasan itu telah dilakukan melalui gerakan Sedulur Sinau Kependudukan (SDSK).
Program tersebut menjadi sarana berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik pembelajaran antara sekolah dalam pelaksanaan pendidikan kependudukan di Kabupaten Cirebon.
Melalui gerakan tersebut, sekolah yang telah mengembangkan program SSK diharapkan dapat membantu sekolah lain membangun sistem pembelajaran serupa sesuai kebutuhan masing-masing.
Sementara itu, direktur Pengelolaan Kerja Sama Pendidikan Kependudukan Kemendukbangga, Made Yudhistira Dwipayama, menilai penerapan SSK di SMPN 2 Palimanan memperlihatkan pentingnya kerja sama antara sekolah dan pemerintah daerah.
Menurut Made, pendidikan kependudukan tidak seharusnya hanya menjadi kegiatan untuk memenuhi persyaratan administrasi atau mengikuti kompetisi.
Program tersebut perlu menjadi bagian dari proses pendidikan yang membantu siswa memahami persoalan kependudukan dan perannya dalam pembangunan nasional.
“Pendidikan kependudukan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi atau kompetisi, tetapi juga menempatkan isu kependudukan sebagai bagian penting pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Made menjelaskan, SMPN 2 Palimanan telah mengembangkan sejumlah program pendukung, antara lain Pojok Kependudukan, Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), serta inovasi Jati Gemar yang melibatkan orang tua dalam pendidikan kependudukan.
Keberadaan program tersebut memperluas ruang belajar siswa di luar kegiatan pembelajaran formal.
Siswa dapat memperoleh informasi, mengikuti kegiatan edukasi, dan membangun pemahaman mengenai persoalan remaja dengan dukungan guru serta lingkungan keluarga.
PIK-R Latih Siswa Menjadi Konselor Sebaya
Pelaksanaan program SSK di SMPN 2 Palimanan juga mendapat pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon.
Pendampingan tersebut mencakup pelatihan tenaga pendidik, penyediaan sarana literasi, pembinaan siswa, serta evaluasi kegiatan.
Dukungan itu ditujukan untuk memperkuat pelaksanaan program sekaligus menjaga keberlanjutan pendidikan kependudukan di sekolah.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengatakan keberadaan PIK-R menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program SSK.
Melalui wadah tersebut, siswa memperoleh ruang untuk berdiskusi dan mendapatkan informasi mengenai kesehatan reproduksi serta berbagai persoalan yang dihadapi remaja.
PIK-R juga mendorong siswa mengembangkan kemampuan sebagai konselor sebaya.
Dengan pendekatan ini, siswa dapat membantu teman sebayanya memahami informasi yang benar dan mengetahui tempat memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan pribadi.
“PIK-R Generasi Berencana betul-betul sudah menjadi pionir bagi PIK-R dan Generasi Berencana di sekolah-sekolah lainnya, di mana mereka jadi konselor teman sebaya,” kata Fitri.
Menurutnya, dukungan pihak sekolah menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, terutama melalui penyediaan fasilitas dan pemberian ruang bagi siswa untuk menjalankan aktivitas konseling.
Fitri berharap verifikasi tingkat nasional dapat menjadi momentum untuk memperluas penerapan pendidikan kependudukan di Kabupaten Cirebon, sehingga semakin banyak sekolah mampu mengembangkan lingkungan belajar yang mendukung pemahaman siswa mengenai kesehatan remaja, perencanaan keluarga, dan pembangunan kependudukan.













Tulis komentar Anda…Beri Komentar