adacirebon.com – Anggaran Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang mencapai sekitar Rp15 miliar menjadi sorotan DPRD.
Dari total tersebut, sekitar Rp5 miliar disebut dialokasikan untuk kebutuhan kelurahan, sementara penggunaan sekitar Rp10 miliar lainnya belum diketahui secara rinci oleh DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa total anggaran Kecamatan Sumber berada di kisaran Rp15 miliar lebih.
Namun, DPRD masih membutuhkan penjelasan mengenai komponen anggaran yang membentuk nilai tersebut.
“Ya, ini terkait Kecamatan Sumber itu kan anggarannya Rp15 miliar ya, kurang lebih Rp15 miliar sekian,” kata Sophi, Rabu (7/10/2026).
Persoalan tersebut muncul dalam pembahasan anggaran daerah. DPRD ingin mengetahui secara lebih detail penggunaan anggaran kecamatan, terutama nilai yang berada di luar alokasi untuk kelurahan.
DPRD Pertanyakan Penggunaan Dana Rp10 Miliar
Sophi menjelaskan, dari informasi yang diterima DPRD, sekitar Rp5 miliar dari total anggaran Kecamatan Sumber diperuntukkan bagi kelurahan.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp10 miliar yang belum mendapatkan penjelasan rinci di hadapan DPRD.
“Karena kami menemukan bahwa untuk kelurahan itu hanya kisaran Rp5 miliar. Nah, Rp10 miliarnya kami juga belum mengetahui untuk apa rinciannya, tapi nanti akan kami bahas di rapat Banggar nanti,” ujarnya.
Menurut Sophi, belum adanya rincian yang diterima DPRD bukan berarti anggaran tersebut tidak memiliki peruntukan.
DPRD justru akan meminta penjelasan dalam tahapan pembahasan RAPBD agar setiap komponen anggaran dapat diketahui secara lebih jelas.
Pembahasan tersebut akan menjadi ruang bagi Badan Anggaran DPRD untuk meminta pemaparan mengenai kebutuhan, program, serta kegiatan yang menjadi dasar penyusunan anggaran Kecamatan Sumber.
Langkah itu diperlukan agar DPRD dapat melihat hubungan antara besaran anggaran dengan program yang akan dijalankan.
Selain itu, pembahasan juga menjadi bagian dari proses DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran terhadap rancangan APBD Kabupaten Cirebon.
Sophi pun memastikan DPRD akan membawa persoalan tersebut ke pembahasan RAPBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Cirebon.
Ia mengatakan DPRD ingin mengetahui penggunaan anggaran Kecamatan Sumber secara lebih terperinci, termasuk program yang tidak berkaitan langsung dengan alokasi untuk kelurahan.
“Kami nanti akan melakukan pembahasan di RAPBD agar dibreakdown untuk apa saja selain untuk kelurahan,” katanya.
Permintaan rincian tersebut menjadi penting karena angka anggaran yang mencapai sekitar Rp15 miliar perlu memiliki dasar kebutuhan yang jelas.
DPRD perlu melihat bagaimana pemerintah daerah menyusun kebutuhan belanja berdasarkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Kecamatan Sumber.
Selain itu, rincian anggaran juga dapat membantu memastikan pembahasan APBD berjalan berdasarkan informasi yang lengkap.
Dengan data tersebut, anggota Banggar dapat menilai setiap komponen belanja sesuai fungsi dan kebutuhan pemerintahan daerah.
Saat ditanya mengenai pos sekitar Rp10 miliar yang belum diketahui secara rinci, Sophi belum memberikan penjelasan lebih jauh.
“Ya, kami belum tahu. Kan nanti ada rapat di Banggar saja,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa angka Rp10 miliar masih membutuhkan penjelasan dari pihak yang menyusun dan mengajukan komponen anggaran tersebut.
DPRD belum menyampaikan kesimpulan mengenai peruntukan dana tersebut sebelum pembahasan resmi berlangsung.
DPRD Minta Penjelasan dari Bapperida
Sophi juga menyinggung pihak yang menyusun dasar perencanaan anggaran Kecamatan Sumber.
Menurutnya, penjelasan mengenai dasar penyusunan anggaran perlu dikonfirmasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Cirebon.
“Itu kan kata Bapperida-nya kan. Jadi tanya ke Bapperida yang menyusunnya,” pungkas Sophi.
Bapperida memiliki posisi penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Karena itu, penjelasan dari lembaga tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai dasar perencanaan yang kemudian masuk ke dalam struktur anggaran Kecamatan Sumber.
DPRD selanjutnya akan mencermati dokumen anggaran dalam pembahasan RAPBD.
Pemeriksaan tersebut dapat mencakup program, kegiatan, kebutuhan belanja, serta rincian alokasi dana yang membentuk total anggaran Kecamatan Sumber.
Di sisi lain, pembahasan anggaran juga menjadi momentum untuk memastikan komunikasi antara perangkat daerah dan DPRD berjalan secara terbuka.
Setiap angka yang masuk dalam rancangan APBD membutuhkan informasi pendukung agar pembahasan dapat berlangsung secara efektif.
Besarnya alokasi anggaran Kecamatan Sumber menjadi perhatian karena nilainya mencapai sekitar Rp15 miliar.
Dari jumlah tersebut, DPRD saat ini baru memperoleh gambaran mengenai sekitar Rp5 miliar yang dialokasikan untuk kelurahan.
Sementara itu, sekitar Rp10 miliar lainnya masih menunggu penjelasan lebih terperinci.
DPRD akan meminta pemerintah daerah memaparkan penggunaan anggaran tersebut dalam pembahasan bersama Banggar dan TAPD.
Tahapan tersebut akan menentukan bagaimana setiap alokasi anggaran dibahas dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Cirebon.
Pemerintah daerah juga memiliki kesempatan memberikan penjelasan mengenai dasar kebutuhan serta program yang mendasari alokasi anggaran Kecamatan Sumber.
Dengan demikian, sorotan DPRD terhadap Rp10 miliar tersebut saat ini berada pada tahap permintaan informasi dan pendalaman anggaran.
Belum ada kesimpulan dari DPRD mengenai adanya kesalahan atau penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.
Pembahasan RAPBD akan menjadi tahapan penting untuk membuka rincian anggaran secara lebih lengkap.
Dari forum tersebut, DPRD dan pemerintah daerah akan membahas komponen belanja Kecamatan Sumber berdasarkan dokumen perencanaan dan penganggaran yang diajukan.













Tulis komentar Anda…Beri Komentar