adacirebon.com- Eka Wildanu dipastikan menjadi satu-satunya kandidat Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon dalam Temu Karya Karang Taruna (TKKT) VI yang dijadwalkan berlangsung Sabtu (10/10/2026).
Kepastian tersebut muncul setelah tahapan pendaftaran bakal calon ditutup tanpa adanya pengembalian berkas dari kandidat lain.
Panitia mencatat, dari dua orang yang sebelumnya mengambil formulir pendaftaran, hanya Eka Wildanu yang menyerahkan kembali dokumen persyaratan hingga batas waktu yang ditentukan.
Sementara itu, Prayuda Prasetya tidak mengembalikan berkas pendaftaran sampai penutupan pada Rabu (07/10/2026) pukul 16.00 WIB.
Dengan hasil penjaringan tersebut, Eka yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon menjadi satu-satunya kandidat yang akan diajukan dalam forum TKKT VI.
Ketua Steering Committee (SC) TKKT VI Kabupaten Cirebon, Didi Junaedi, mengatakan seluruh tahapan penjaringan bakal calon telah dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan panitia.
“Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran calon ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon tahun 2026, yang mengembalikan hanya Kang Eka Wildanu sedangkan Prayuda Prasetya tidak mengembalikan,” kata Didi, Jum’at (09/10/2026).
Eka Wildanu Akan Diajukan dalam Forum TKKT VI
Setelah proses pendaftaran ditutup, panitia akan membawa nama Eka Wildanu ke forum TKKT VI Kabupaten Cirebon.
Meski hanya terdapat satu kandidat, penetapan ketua tetap menjadi bagian dari agenda organisasi yang akan dibahas dalam forum tersebut.
Didi menegaskan, panitia hanya dapat mengajukan bakal calon yang telah menyerahkan dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
Karena Eka menjadi satu-satunya kandidat yang mengembalikan berkas, namanya akan dibawa ke agenda utama temu karya.
“Karena hanya satu yang memberikan dokumen persyaratan maka nanti yang kami ajukan dalam agenda TKKT VI Kabupaten Cirebon tanggal 10 Oktober 2026,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat proses pemilihan Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon periode berikutnya berlangsung dengan satu kandidat yang memenuhi tahapan administrasi penjaringan.
Namun, status calon tunggal tidak serta-merta menggantikan mekanisme pengambilan keputusan organisasi.
Forum TKKT VI tetap menjadi tempat pelaksanaan agenda organisasi, termasuk pembahasan kepemimpinan dan arah kepengurusan untuk periode mendatang.
Pelaksanaan temu karya juga menjadi momentum bagi anggota dan pengurus Karang Taruna untuk menentukan keberlanjutan kepemimpinan organisasi di tingkat kabupaten.
Dua Bakal Calon Sempat Mengambil Formulir
Sebelum pendaftaran ditutup, penjaringan calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon sempat diikuti dua bakal calon, yakni Prayuda Prasetya dan Eka Wildanu.
Prayuda lebih dahulu mengambil formulir pada hari pertama pendaftaran.
Eka kemudian menyusul mengambil formulir pada hari berikutnya.
Meski keduanya sempat menunjukkan ketertarikan untuk mengikuti proses pencalonan, hanya Eka yang menyerahkan kembali dokumen persyaratan kepada panitia hingga batas akhir pendaftaran.
Tidak adanya pengembalian berkas dari Prayuda membuat jumlah kandidat yang dapat diajukan dalam TKKT VI menyusut menjadi satu orang.
Sekretaris SC TKKT VI Kabupaten Cirebon, Anjoyo, sebelumnya juga menyampaikan bahwa kesempatan untuk mencalonkan diri terbuka bagi seluruh warga Karang Taruna yang memenuhi ketentuan organisasi.
Kesempatan tersebut diberikan melalui tahapan penjaringan yang telah ditetapkan panitia.
Setiap bakal calon harus mengikuti prosedur pendaftaran dan menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan agar dapat diproses lebih lanjut.
Hingga penutupan pendaftaran, tidak ada tambahan kandidat lain yang menyerahkan berkas selain Eka Wildanu.
Panitia Sosialisasikan Pendaftaran ke Pengurus Kecamatan
Didi menjelaskan, panitia telah melakukan sosialisasi tahapan pencalonan kepada pengurus Karang Taruna di tingkat kecamatan.
Informasi mengenai pendaftaran juga disebarkan melalui media sosial dan media massa agar dapat diketahui secara luas.
Langkah sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada warga Karang Taruna yang memenuhi persyaratan agar dapat mengikuti penjaringan calon ketua.
Dalam proses pencalonan, panitia menetapkan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi setiap kandidat.
Persyaratan itu mencakup aspek usia, domisili, keaktifan dalam organisasi, hingga komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat.
Calon ketua harus berusia minimal 20 tahun dan merupakan warga Kabupaten Cirebon.
Kandidat juga diwajibkan telah berdomisili di wilayah kepengurusan sekurang-kurangnya dua tahun serta aktif dalam kegiatan organisasi.
Selain memenuhi persyaratan administratif, calon diharapkan memiliki komitmen terhadap pengembangan organisasi dan pemberdayaan masyarakat.
Kemampuan serta integritas dalam menjalankan kepemimpinan juga menjadi bagian dari kriteria pencalonan.
Panitia turut mewajibkan kandidat melampirkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian, surat keterangan sehat, surat bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN), KTP, NPWP, serta dokumen administrasi lainnya.
“Salah satu ketentuan penting dalam pencalonan adalah adanya dukungan dari pengurus Karang Taruna sedikitnya 10 kecamatan di Kabupaten Cirebon,” jelasnya.
Persyaratan dukungan dari minimal 10 kecamatan tersebut menjadi salah satu ketentuan penting yang harus dipenuhi bakal calon dalam proses pencalonan Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon.
TKKT VI Digelar di Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon
Temu Karya Karang Taruna VI Kabupaten Cirebon dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (10/10/2026) di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.
Forum lima tahunan tersebut menjadi agenda penting organisasi untuk membahas kepemimpinan sekaligus menentukan arah kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Cirebon pada periode berikutnya.
Selain menjadi momentum pergantian atau keberlanjutan kepemimpinan, TKKT juga menjadi ruang bagi organisasi untuk menjalankan mekanisme pengambilan keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan Eka Wildanu sebagai calon tunggal hasil penjaringan, forum tersebut akan menjadi tahapan selanjutnya dalam proses penetapan Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon.
Didi memastikan pelaksanaan TKKT VI tetap dijadwalkan sesuai agenda yang telah ditetapkan panitia.
“Pelaksanaan TKKT VI akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2026 di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon,” pungkas Didi.













Tulis komentar Anda…Beri Komentar