ADACIREBON – Kabar Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang disebut-sebut menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer (POM) TNI mendadak menjadi perhatian publik.
Informasi tersebut beredar di media sosial di tengah mencuatnya isu dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dikaitkan dengan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Informasi yang ramai beredar, Teddy dikabarkan sempat dimintai keterangan oleh POM TNI dan menjalani pemeriksaan hingga pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
Setelah itu, ia yang juga sempat dikabarkan menghilang setelah penetapan Listyo Sigit Prabowo Cs, disebut-sebut telah diperbolehkan pulang.
Namun, kabar tersebut dipastikan tidak benar. Berdasarkan informasi dari Mabes TNI, isu pemeriksaan Seskab Teddy Indra Wijaya tersebut merupakan hoaks.
Dengan demikian, informasi yang menyebut Teddy telah menjalani pemeriksaan POM TNI belum memiliki dasar kebenaran dan tidak dapat dijadikan acuan.
Kabar Pemeriksaan Teddy Muncul di Tengah Isu Listyo Sigit
Nama Teddy Indra Wijaya ikut terseret dalam perbincangan publik setelah muncul informasi mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Isu tersebut turut menyeret nama mantan Kapolri sekaligus mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Di tengah perkembangan isu tersebut, beredar kabar bahwa Teddy telah diperiksa aparat Polisi Militer TNI.
Bahkan, informasi yang beredar menyebut dirinya sempat menjalani proses pemeriksaan dan pembuatan BAP.
Meski demikian, tidak ada keterangan terverifikasi mengenai waktu, lokasi, maupun materi pemeriksaan sebagaimana diklaim dalam informasi tersebut.
Klarifikasi dari Mabes TNI yang menyebut kabar itu sebagai hoaks sekaligus membantah spekulasi yang berkembang di media sosial.
Teddy Sempat Tak Terlihat dalam Sejumlah Agenda Istana
Sebelum kabar pemeriksaan mencuat, keberadaan Teddy memang sempat menjadi bahan perbincangan karena tidak terlihat dalam sejumlah dokumentasi kegiatan Presiden Prabowo Subianto.
Teddy terakhir terlihat mendampingi Prabowo saat menerima Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden membahas sejumlah agenda strategis di bidang riset dan teknologi.
Pembahasannya meliputi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pengembangan energi alternatif berbahan limbah sawit, hingga percepatan penelitian vaksin dan obat herbal.
Setelah agenda itu, Teddy tidak terlihat dalam beberapa dokumentasi kegiatan Presiden yang dipublikasikan kepada masyarakat.
Salah satunya ketika Prabowo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri pada Selasa (3/11/2026).
Rapat tersebut membahas perkembangan ekonomi nasional serta penguatan ketahanan energi.
Namun, ketidakhadiran Teddy dalam dokumentasi rapat tersebut bukan berarti dirinya tidak menjalankan tugas sebagai Sekretaris Kabinet.
Faktanya, Teddy masih terlihat menghadiri agenda Presiden lainnya pada hari yang sama.
Ia mendampingi Prabowo dalam kegiatan bersama sekitar 400 peserta Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan Indonesia (P3MDI) di Kompleks Istana Kepresidenan.
Teddy Kembali Dampingi Prabowo Bertemu Fadli Zon
Keberadaan Teddy kembali terlihat dalam agenda resmi Presiden pada Rabu (4/11/2026).
Saat itu, ia mendampingi Prabowo ketika menerima Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Istana Merdeka, Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas rekomendasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) terkait usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh bangsa menjelang peringatan Hari Pahlawan 2026.
Kemunculan Teddy dalam agenda tersebut menunjukkan bahwa ia masih terlihat menjalankan tugas mendampingi Presiden dalam kegiatan resmi Istana.
Meski demikian, spekulasi mengenai kemungkinan pergantian posisi Teddy dari jabatan Sekretaris Kabinet sempat berkembang di ruang publik.
Hingga kini, kabar mengenai pemeriksaan Teddy oleh POM TNI telah dibantah sebagai hoaks berdasarkan informasi Mabes TNI.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terutama kabar yang belum disertai konfirmasi resmi dari pihak berwenang.*













Tulis komentar Anda…Beri Komentar