adacirebon.com – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon mengingatkan pentingnya mengontrol rentang waktu pengolahan untuk mencegah timbulnya bakteri pada makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu terungkap menyusul adanya temuan sebagian bahan baku masakan diolah di luar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Fakta tersebut didapat saat tim DKP3 melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bahan pangan yang digunakan di SPPG Kalijaga 5. Salah satu menu yang disorot adalah telur puyuh yang dikirim dalam kondisi sudah melalui proses perebusan awal dari luar daerah.
Menurut Kepala DKP3 Kota Cirebon, Elmi Masruroh, perebusan telur puyuh langsung di lokasi dapur SPPG jauh lebih direkomendasikan untuk menjamin kesegaran dan memperpanjang batas aman konsumsi.
“Supaya lebih lama jangka waktunya tidak cepat basi, ya lebih baik mentah kemudian direbusnya di SPPG. Itu akan lebih lama jangka waktu untuk konsumsinya,” terang Elmi.
Terkait kondisi bahan baku tersebut, terdapat perbedaan penjelasan mengenai status pengolahan telur puyuh sebelum sampai di dapur SPPG Kalijaga 5. Menurut Elmi, bahan pangan tersebut sudah matang dari lokasi asal.
Elmi menyampaikan, untuk telur puyuh itu ternyata sudah direbus dari Kuningan. Jadi bukan bahan pangan segar asal hewan lagi.
“Sehingga kami tidak memeriksa dengan rapid test karena sudah dalam bentuk olahan, sudah matang datang ke SPPG itu,” terangnya.
Sementara itu, Kepala SPPG Kalijaga 5, Andi Rahmat Gea, sebelumnya menyampaikan telur puyuh tersebut didatangkan dari luar dapur dalam kondisi setengah matang sebelum dimasak kembali hingga matang sempurna di SPPG.
Di luar temuan pengolahan telur puyuh, DKP3 Kota Cirebon memastikan bahan pangan segar lainnya yang diuji di SPPG Kalijaga 5 aman dan layak dikonsumsi. Pemeriksaan sampel kelengkeng, wortel, dan kol menunjukkan hasil negatif pestisida, sementara sampel beras dinyatakan negatif klorin.
DKP3 akan terus mengawal pemeriksaan pangan segar asal tumbuhan, hewan, maupun ikan sebagai bentuk kewenangan dan tanggung jawab menjaga kualitas masakan yang disajikan kepada para penerima manfaat program MBG.***













Tulis komentar Anda…Beri Komentar