ADACIREBON – Pemerintah dan DPR menyepakati penurunan subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam pembahasan anggaran 2027 sebesar Rp11,44 triliun dibandingkan usulan awal RAPBN 2027.
Alokasi subsidi BBM dan LPG 3 kg menjadi sekitar Rp131,39 triliun, dari usulan awal sekitar Rp142,84 triliun. Sementara itu, total subsidi energi, termasuk listrik, disepakati sebesar Rp261,5 triliun.
Di sisi lain, pagu anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) untuk 2027 tercatat sebesar Rp240,2 triliun. Dari total tersebut, sekitar Rp232,5 triliun dialokasikan khusus untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rincian Subsidi BBM dan LPG 3 Kg 2027
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menyampaikan bahwa penurunan alokasi subsidi energi dilakukan bersamaan dengan pembenahan data penerima agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Dalam kesepakatan anggaran, volume BBM bersubsidi ditetapkan sekitar 19,56 juta kiloliter. Jumlah tersebut terdiri atas minyak tanah sebesar 561.000 kiloliter dan solar sebesar 19 juta kiloliter.
Sementara itu, volume LPG tabung 3 kg ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton. Subsidi tetap untuk solar ditetapkan sebesar Rp1.000 per liter.
BBM dan LPG bersubsidi berkaitan erat dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat, mulai dari transportasi hingga kegiatan memasak rumah tangga dan operasional usaha mikro.
Namun, penurunan alokasi anggaran subsidi belum dengan sendirinya menunjukkan adanya kenaikan harga. Dampak terhadap pengeluaran masyarakat perlu dilihat bersama ketentuan harga, sasaran penerima, dan pelaksanaan penyalurannya.
Anggaran BGN Rp240,2 Triliun, Tidak Seluruhnya untuk MBG
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR pada Kamis (3/9/2026), BGN memaparkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp240,2 triliun.
Anggaran tersebut terbagi menjadi dua program utama, yakni Program Pemenuhan Gizi Nasional sekitar Rp232,88 triliun dan Program Dukungan Manajemen sekitar Rp7,33 triliun.
Dari alokasi Program Pemenuhan Gizi Nasional, sekitar Rp232,5 triliun diperuntukkan khusus bagi pelaksanaan MBG. Sisanya digunakan untuk kegiatan teknis non-MBG.
Dengan demikian, angka Rp240,2 triliun tidak tepat disebut seluruhnya sebagai anggaran MBG karena mencakup kebutuhan lain di lingkungan BGN.
Perubahan Anggaran Perlu Menggunakan Pembanding yang Jelas
Dalam proses penyusunannya, pagu anggaran BGN sebesar Rp240,2 triliun dilaporkan turun Rp30 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp270,2 triliun.
Karena itu, penyebutan anggaran “melonjak” atau “naik drastis” perlu disertai penjelasan mengenai periode dan angka yang menjadi pembanding.
Demikian pula, penurunan subsidi BBM dan LPG 3 kg sebesar Rp11,44 triliun merupakan perbandingan terhadap usulan awal RAPBN 2027, bukan otomatis penurunan dengan jumlah yang sama dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketepatan Sasaran dan Pengawasan Anggaran
Penataan subsidi energi dan pelaksanaan program gizi sama-sama membutuhkan pengawasan agar manfaatnya diterima masyarakat sesuai tujuan.
Dalam subsidi energi, ketepatan penerima dan kelancaran distribusi menjadi perhatian penting. Sementara itu, pelaksanaan MBG memerlukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan layanan kepada penerima manfaat.
Perbedaan alokasi kedua pos tersebut juga belum membuktikan adanya pengalihan langsung dana subsidi BBM dan LPG untuk membiayai MBG.***













Tulis komentar Anda…Beri Komentar