adacirebon.com– Seorang perawat berinisial T (30), asal Kabupaten Majalengka, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang dokter spesialis di sebuah rumah sakit swasta di wilayah Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Korban mengaku mengalami luka memar dan lebam pada bagian wajah serta kepala setelah insiden yang disebut terjadi pada Jumat (9/10/2026).

Kasus tersebut kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon.

Polisi telah menerima laporan dugaan penganiayaan dan melakukan penyidikan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

T mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika dirinya sedang menjalankan tugas di rumah sakit.

Saat itu, seorang dokter spesialis yang diduga sebagai pelaku menghampirinya dan meminta korban mengikuti dirinya ke sebuah ruangan kosong di dekat lift.

Menurut pengakuan T, situasi berubah setelah keduanya berada di dalam ruangan tersebut.

Ia mengaku mendapat bentakan dan makian sebelum dokter itu diduga melakukan kekerasan fisik terhadapnya.

“Setelah berada di dalam ruangan tersebut, saya langsung dibentak dan dimaki pelaku, dan tanpa basa-basi pelaku langsung menampar dan memukul saya,” kata T, Senin (12/10/2026).

Korban Mengaku Menolak Hubungan Asmara dengan Pelaku

T menduga penganiayaan tersebut berkaitan dengan penolakannya terhadap keinginan dokter spesialis itu untuk menjalin hubungan asmara dengannya.

Dalam keterangannya, korban menyebut kekerasan terjadi di ruangan kosong yang berada di sekitar lift rumah sakit.

Ia mengaku mengalami pendarahan pada bagian hidung setelah menerima pukulan.

Menurut T, dokter tersebut kemudian meninggalkan ruangan dengan alasan hendak mengambil tisu.

Namun, sebelum pergi, korban mengaku mendapat ancaman agar tidak meninggalkan ruangan tersebut.

Situasi itu dimanfaatkan T untuk berusaha menyelamatkan diri dan meminta pertolongan.

Ia mengaku sempat keluar dari ruangan dan bergerak beberapa meter sebelum dokter tersebut kembali menghampirinya.

Namun, menurut pengakuan korban, dokter itu kemudian menyeretnya kembali ke ruangan kosong.

Di tempat tersebut, T mengaku kembali mengalami kekerasan fisik.

“Pelaku mendorong dan menendang bagian kepala saya hingga nyaris tak sadarkan diri,” kata T yang masih menjalani perawatan.

Setelah kejadian tersebut, dokter yang dilaporkan itu disebut meninggalkan korban. Dalam kondisi masih sadar, T kemudian menghubungi keluarganya untuk meminta dijemput pulang.

Korban juga menyatakan berniat menempuh jalur hukum atas kejadian yang dialaminya. Laporan dugaan penganiayaan itu kini menjadi dasar penanganan perkara oleh kepolisian.

Polresta Cirebon Mulai Penyidikan

Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Mochammad Nur Alireja, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat tersebut.

Menurut Irfan, penyidik Unit PPA saat ini tengah mendalami perkara dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian.

“Betul, laporan dugaan penganiayaan tersebut sudah ada. Sekarang sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Irfan saat dikonfirmasi jurnalis.

Ia menyampaikan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pelapor, terlapor, dan beberapa saksi yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Pemeriksaan terhadap para pihak menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami kronologi kejadian dan mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam penanganan perkara.

Hingga berita ini disusun, belum ada informasi mengenai penangkapan terhadap terlapor.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk menentukan perkembangan penanganan hukum selanjutnya.