ADACIREBON – Tiga warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi minuman keras atau miras oplosan. Polisi masih menyelidiki peristiwa tersebut untuk memastikan penyebab kematian para korban.
Ketiganya sempat mendapatkan pertolongan di rumah sakit, tetapi nyawa mereka tidak dapat diselamatkan. Sejumlah orang lainnya dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengikuti kegiatan minum bersama.
Mandor Desa Kejuden, Sunaini, mengatakan informasi mengenai peristiwa tersebut diterimanya pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB melalui telepon dari Kuwu Kejuden. Ia diminta menjemput salah seorang warga yang meninggal dunia di RSD Arjawinangun.
Sebelum menjemput jenazah, Sunaini menerima telepon dari ketua RW yang memintanya datang ke Desa Getasan. Di lokasi tersebut, ia memperoleh informasi mengenai sejumlah warga yang mengalami gangguan kesehatan setelah diduga mengonsumsi minuman bersama.
Sejumlah Warga Mengalami Gangguan Kesehatan
Berdasarkan informasi yang diterima Sunaini, terdapat sembilan orang yang diduga mengikuti kegiatan minum bersama tersebut. Mereka berasal dari beberapa desa di Kabupaten Cirebon.
Menurut keterangannya, tiga orang berasal dari Desa Kejuden, dua orang dari Getasan, satu orang dari Karangwangi, dan satu orang dari Keduanan. Asal dua orang lainnya belum dijelaskan secara rinci.
Dari tiga warga Kejuden tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia, sedangkan satu orang lainnya masih menjalani perawatan.
“Saya belum mengetahui secara pasti jenis minuman yang dikonsumsi para korban, dan juga belum dapat memastikan apakah minuman tersebut merupakan miras oplosan atau bukan,” katanya kepada wartawan.
Para korban disebut sempat mengeluhkan sakit perut dan tubuh terasa lemas. Salah seorang yang masih dirawat juga dilaporkan mengalami diare terus-menerus.
Sunaini menyampaikan bahwa dugaan keracunan masih memerlukan penyelidikan kepolisian. Kepastian penyebab kematian para korban perlu menunggu hasil pemeriksaan medis dan keterangan resmi pihak berwenang.
Di tempat terpisah, Kasi Pemerintahan Desa Getasan, Sujadi, mengatakan kegiatan minum bersama berlangsung di salah satu rumah warga di Blok Tunggak Jati pada Senin (26/10/2026) malam. Berdasarkan keterangan yang diterimanya, keluhan kesehatan mulai muncul pada Rabu (28/10/2026) sore.
Polresta Cirebon Dalami Dugaan Miras Oplosan
Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon masih mendalami kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Alireja, mengatakan penanganan bermula dari laporan masyarakat mengenai tiga orang yang meninggal dunia setelah mengonsumsi racikan minuman.
“Sejauh ini pihak penyidik telah melakukan beberapa langkah penanganan, seperti melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi terkait peristiwa, mengamankan barang-barang bukti, antara lain sampel muntahan salah satu korban,” terang Irfan, Kamis (29/10/2026).
Menurut Irfan, minuman yang diduga dikonsumsi para korban melibatkan alkohol berkadar tinggi, arak, dan minuman berenergi.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lengkap. Polisi terus meminta keterangan sejumlah saksi dan mendalami barang bukti yang telah diamankan.***
Keterangan foto:
Ilustrasi minuman beralkohol. (Foto: Pixabay)













Tulis komentar Anda…Beri Komentar