adacirebon.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat oleh oknum dokter spesialis di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Kabupaten Cirebon, terus bergulir.

Dokter yang dilaporkan melakukan kekerasan tersebut tidak hadir ketika manajemen rumah sakit memanggilnya pada Selasa (13/10/2026).

Sementara itu, pihak rumah sakit menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian dan masih mengkaji kemungkinan pelanggaran etik profesi.

Ketidakhadiran dokter tersebut membuat manajemen belum dapat memperoleh keterangan langsung dari kedua pihak untuk menyusun gambaran peristiwa secara utuh.

Terlebih, rumah sakit mengaku tidak memiliki rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian.

Wakil Direktur Medis RS Sumber Waras, Heskiano, mengatakan manajemen tidak ingin mencampuri proses hukum yang tengah berjalan.

Pihaknya akan menangani persoalan tersebut sesuai kewenangan rumah sakit, khususnya apabila pemeriksaan internal menemukan indikasi pelanggaran etik profesi.

“Kami pihak rumah sakit tidak akan mencampuri proses hukum yang berjalan. Rumah sakit akan menangani persoalan tersebut sesuai kewenangannya, terutama jika ditemukan adanya pelanggaran etik profesi,” ujar Heskiano.

Heskiano pun menjelaskan, manajemen belum dapat memastikan kronologi dugaan penganiayaan tersebut. Pasalnya, keterangan yang diterima dari dokter dan perawat yang bersangkutan saling bertentangan.

Menurut Heskiano, dokter yang dipanggil manajemen mengaku tidak melakukan pemukulan.

Sebaliknya, perawat yang melaporkan kejadian itu menyatakan dirinya mengalami kekerasan fisik.

Perbedaan keterangan tersebut mendorong manajemen untuk memanggil kedua pihak guna melakukan klarifikasi.

Namun, ketidakhadiran dokter dan pengunduran diri perawat menjadi kendala tersendiri dalam upaya mengumpulkan informasi.

Selain itu, ketiadaan CCTV di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian membuat manajemen tidak memiliki rekaman visual untuk membantu memeriksa peristiwa tersebut.

Karena itu, pihak rumah sakit masih membutuhkan keterangan dan data pendukung sebelum mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran etik.

Manajemen juga belum menentukan sanksi terhadap dokter yang bersangkutan, termasuk kemungkinan pemberhentian.

Heskiano menyebut keputusan tersebut perlu mempertimbangkan rekomendasi Komite Medis, Komite Etik, serta bukti dan informasi yang tersedia.

Kasus ini turut menjadi perhatian publik setelah dugaan kekerasan tersebut beredar di media sosial, termasuk TikTok.

Manajemen mengakui pemberitaan dan perbincangan mengenai perkara itu dapat memengaruhi citra rumah sakit serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.